Dua Remaja Dianiaya Polisi di Grobogan, Dipaksa Dengar Knalpot Digas

19 September 2023 20:20 WIB
Polisi aniaya 2 remaja di Grobogan.
Polisi aniaya 2 remaja di Grobogan. ( Tribun Solo)

Solo, Sonora.ID – Kejadian kekerasan kembali terjadi di Grobogan pada Sabtu (17/09/2023).

Pelaku tindak aniaya ini adalah seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas yang berinisial Aipda AS.

Aipda AS diketahui bertugas di kompleks pertokoan yang berada di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Tindak aniaya ini terekam oleh Closed Circuit Television atau yang biasa disebut CCTV.

Dalam rekaman CCTV tersebut, menampilkan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Aipda AS.

Video rekaman ini akhirnya beredar luas di aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga: Aniaya Pasutri, Dirut Perumda Parkir Makassar Raya: Itu Jukir Liar

Dalam video rekaman CCTV yang berdurasi 4 menit ini, Aipda AS mengenakan kaus berwarna merah dan memarahi satu per satu kedua remaja itu.

Tidak berhenti memarahi kedua remaja tersebut, Aipda AS lalu memaksa salah satu korban untuk jongkok di samping motor yang terparkir dengan kondisi mesin menyala.

Aipda AS lalu menindih kepala dan juga leher milik korban.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm