Kekeringan Landa Indonesia, DMI Keluarkan Surat Edaran Salat Istisqa

20 September 2023 20:00 WIB
Ilustrasi salat
Ilustrasi salat ( Dok Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - Kemarau panjang mengakibatkan kekeringan dan krisis air di sebagain besar wilayah Indonesia atau sekitar 63 persen.

Bahkan kemarau panjang ini telah menimbulkan korban jiwa yakni 6 warga di Distrik Agandugume dan Distrik Lambewi di Kabupaten Puncak,Papua Tengah, akhir Juli lalu.

Selain itu, kemarau panjang juga mengakibatkan sejumlah petani mengalami gagal panen.

Kelaparan dan kemiskinan pun mengancam warga saat ini.

Mencermati fenomena tersebut, pimpinan pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran yang menyerukan seluruh masjid menggelar Salat Istisqa atau sholat minta hujan.

Surat edaran bernomor 157.D/SEM/PP-DMI/IX/2023 dikeluarkan pada 3 Rabbiul Awal 1445 H atau 18 September 2023, ditanda tangani oleh ketua DMI, Jusuf Kalla dan Sekjen DMI, Imam Addarquniyang.

Baca Juga: Istisqa Memohon Hujan, Arifin Noor: Tampunglah Air Sambil Bertaubat

Adapun surat edaran tersebut memuat dua poin utama.

Pertama, meminta pengurus DMI di semua tingkatan bersama DKM Takmir untuk melaksanakan salat minta hujan.

Salah Istisqa bisa dilaksanakan di lapangan maupun di halaman-halaman masjid yang luas.

Kedua, meminta khatib Salat Istisqa’ mengajak umat islam untuk bertaubat dan memperbanyak istigfar serta berdoa semoga Allah segera menurunkan hujan yang menjadi kebutuhan warga di seluruh negeri.

"Memperbanyak istigfar dan berdoa sungguh-sungguh semoga Allah SWT mengabulkan apa yang menjadi kebutuhan umat Islam dan seluruh bangsa ini," bunyi surat edaran tersebut.

Baca Juga: Wonogiri Kekurangan Damkar, DPRD Himbau Warga Tekan Potensi Kebakaran

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm