Siapkan SDM di PPU, Makmur Meminta SKPD Bekerja Lebih Cepat

26 September 2023 11:55 WIB
Upacara pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Senin (25/9/2023).
Upacara pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Senin (25/9/2023). ( Dok. Istimewa)

Penajam, Sonora.ID - Dalam apel atau upacara pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Senin (25/9/2023).
 
Pj Bupati PPU Makmur Marbun meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik unsur pimpinan SKPD agar dapat bekerja lebih cepat.
 
Pasalnya, 2024 yang menyisakan beberapa bulan mendatang, direncanakan pusat pemerintahan negara republik indonesia akan beralih dari Jakarta ke IKN yang baru di PPU.
 
Dirinya juga berpesan untuk masyarakat PPU agar tidak jadi penonton di wilayahnya sendiri.
 
"Mari kita persiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di PPU agar bisa masuk dan menjadi aktor pembangunan di IKN," ujarnya.
 
 
Ia mengatakan terkait upaya mempersiapkan SDM di PPU agar bisa mendapatkan akses untuk masuk ke IKN.
 
"Target saya tahun ini seluruh SDM harus sudah bisa sebagai pelaku di IKN,” kata Makmur," katanya.
 
Menurutnya, sesuai arahan Presiden RI, ada delapan item yang harus dilaporkan dalam kurun waktu tiga bulan sekali sebagai Pj bupati PPU.
 
"Dari delapan item tersebut di antaranya terkait  bagaimana menurunkan inflasi di daerah, kondisi stunting, kemiskinan ekstrem dan keberlangsungan pemerintahan kabupaten PPU," jelasnya.
 
Oleh karena itu, dirinya berharap ada kerjasama yang baik seluruh stekholder di lingkup PPU untuk mewujudkan dan mensukseskan arahan Presiden melalui Kemendagri kepada dirinya tersebut.
 
“Hari ini saya mengajak bapak ibu untuk bekerjasama. Banyak sekali yang harus kita lakukan, belum lagi kabupaten PPU menjadi serambinya Nusantara IKN,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm