14 Link Beli E-Meterai untuk Daftar CASN 2023 dan Cara Membubuhkannya

29 September 2023 18:13 WIB
Ilustrasi Link Beli E-Meterai untuk Daftar CASN 2023
Ilustrasi Link Beli E-Meterai untuk Daftar CASN 2023 ( Perum Peruri)

Sonora.ID – Para pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) wajib mengetahui cara beli e-materai dan cara membubuhkan e-materai.

Sebab, e-meterai atau meterai elektronik merupakan salah satu syarat kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) juga telah menyediakan belasan tautan atau link pembelian e-meterai yang bisa diakses para pelamar secara resmi.

Lantas, mana saja link beli e-meterai yang bisa diakses para pelamar?

Nah, artikel ini akan membahas 14 link beli e-meterai resmi beserta, cara beli e-meterai dan cara membubuhkan e-materai.

Baca Juga: Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan di SSCASN untuk Daftar PPPK 2023! 

Link Beli E-Meterai

Selain laman Peruri tersebut, e-meterai juga dapat diperoleh dari reseller resmi yang telah bekerja sama. Berikut kumpulan tautan resmi untuk membeli e-meterai:

  1. LIVE: https://www.e-meterai.live
  2. ONLINE: https://meteraionline.id
  3. RDS e-Meterai: https://emeterai.rds.co.id
  4. TokoGramedia: https://tokogramedia.com/e-meterai
  5. Skill Academy: https://skillacademy.com/e-meterai
  6. Emet: https://emet.id
  7. PAPER: https://www.paper.id/e-meterai.php
  8. Mekari Sign: https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai
  9. E-Meteraiku: https://e-meteraiku.com
  10. Materai Id: https://materai.id
  11. Enforsea: http://www.enforsea.com/emeterai
  12. Signing.id: https://www.signing.id
  13. Digidoku: https://digidoku.id
  14. Dimensy:https://dimensy.id.

Cara Beli E-meterai

Berikut cara membeli meterai elektronik melalui laman e-meterai.co.id:

  • Kunjungi laman e-meterai.co.id. Klik "Daftar".
  • Pilih pengguna "Personal".
  • Unggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan isi kelengkapan data.
  • Selanjutnya, klik "Daftar".
  • Cek email yang didaftarkan dan pilih "Aktivasi Akun".
  • Setelah pendaftaran selesai, klik "Login".
  • Cek email yang didaftaraan untuk login.
  • Masukkan OTP pada kotak yang tersedia.
  • Klik "Pembelian".
  • Masukkan jumlah e-meterai yang akan dibeli, kemudian pilih "Bayar".
  • Situs akan mengarahkan ke halaman baru untuk melakukan pembayaran dan pilih metode pembayaran.
  • Jika berhasil, akan muncul notifikasi pembayaran sukses.

Pelamar yang berhasil membeli dapat sekaligus membubuhi dokumen persyaratan CASN dengan meterai elektronik.

Berikut cara membubuhkan e-materai:

  • Klik "Pembubuhan".
  • Unggah data atau dokumen yang akan dibubuhi e-meterai.
  • Atur posisi e-meterai.
  • Jika baru pertama melakukan pembubuhan e-meterai, situs akan meminta untuk membuat PIN sebanyak enam digit sebagai proses autentifikasi.
  • Kemudian, klik "Lanjutkan".
  • Halaman akan menampilkan hasil review pembubuhan e-meterai.
  • Jika telah sesuai, klik "Unduh".

Jika mengalami masalah atau ingin mengajukan pertanyaan lebih lanjut terkait pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat langsung menghubungi helpdesk berikut:

WhatsApp: 0811 8549 110 (c3.peruri@sigma.co.id)
WhatsApp: 0811 9624 008 (helpdeks@peruridigit.co.id)
WhatsApp: 0811 1911 9393 (cs@pajakku.com)
WhatsApp: 0852 1517 9876 (casn-support@vas.id).

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan PPPK Guru 2023, Sesuai Format yang Benar!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm