Gowa Jadi Daerah Pertama di Sulsel Tandatangani NPHD Pilkada, Alokasikan Rp75 Miliar

29 September 2023 19:15 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. ( Dok Humas Gowa)

Gowa, Sonora.ID - Kabupaten Gowa kembali menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang melaksanakan penandatanganan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Hal yang sama juga dilakukan Pemkab Gowa pada Pilkada 2020 lalu.

Secara khusus, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengapresiasi gerak cepat Pemkab Gowa.

Menurutnya, Gowa dapat menjadi contoh bagi daerah lain bahkan untuk Pemprov Sulsel.

"Saya selaku Pj Gubernur sungguh-sungguh mengapresiasi Pemda Gowa dan Bupati Gowa karena melakukan NPHD hari ini dan ini yang pertama di Sulawesi Selatan," ungkapnya saat hadir langsung menyaksikan penandatangan tersebut, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jum'at (29/9/2023).

Baca Juga: Klub Sepak Bola Belanda Cari Bibit Atlet dan Pelatih di Kabupaten Gowa

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini menilai, capaian Kabupaten Gowa sangat luar biasa.

Pasalnya, NPHD merupakan salah satu tahapan terpenting yang harus dipastikan tuntas sebelum penyelenggaraan Pemilu ataupun Pilkada.

"Salah satu tahapan terpenting dari kesiapan Pemilu atau Pilkada adalah kesiapan keuangan dalam hal ini NPHD dan Gowa berhasil melaksanakannya," jelasnya.

Dirinya berharap seluruh kabupaten/kota di Sulsel bisa mengikuti jejak Pemkab Gowa agar dalam waktu dekat bisa melakukan penandatanganan NPHD.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm