Pemkot Makassar Perpanjang Darurat Kekeringan Hingga November 2023

6 Oktober 2023 17:50 WIB
Achmad Hendra Hakamuddin, kepala pelaksana BPBD Makassar
Achmad Hendra Hakamuddin, kepala pelaksana BPBD Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Status tanggap darurat bencana kekeringan di Kota Makassar diperpanjang hingga November 2023. Keputusan ini mempertimbangkan meluasnya wilayah kekurangan air bersih dan warga terdampak.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan status tersebut perlu diperpanjang untuk mengupayakan tambahan anggaran penanganan kekeringan dalam APBD.

"Saya punya pernyataan bencana alam itukan mesti diperpanjang lagi jadi administrasinya harus tertib untuk mengajukan anggaran," ujarnya di Balaikota.

Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan perpanjangan status siaga darurat diusulkan berlaku hingga November 2023.

Dia menjelaskan masa status siaga darurat sebelumnya sudah berakhir pada 4 Oktober lalu. Selanjutnya tahapan secara administratif tengah diajukan di bagian hukum pemerintahan.

"Kami sudah koordinasikan status tanggap darurat kekeringan berakhir tanggal 4 Oktober kemarin, dan kami meminta arahan status itu diperpanjang," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Maju Pileg 2024, Fatma Pamit Sebagai Wakil Wali Kota Makassar: Saya Pasti Kembali

Hendra menjelaskan, hasil kajian tim BPBD serta prediksi BMKG menunjukkan kemarau masih berpotensi berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. 

"Kami meminta arahan status itu diperpanjang ini sesuai rilis BMKG bahwa dampak elnino bisa sampai tahun depan 2024 dan isunya November kemungkinan sudah ada hujan kita usulkan bagian hukum untuk diperpanjang hingga 30 hari kedepan," tambahnya.

Dia menambahkan sampai saat ini sebagian masyarakat masih berhadapan dengan persoalan kekurangan air bersih. Dari 15 kecamatan, 8 kecamatan di antaranya memiliki lokasi yang kekurangan air bersih. 

"Iya meluas, dari lima jadi delapan kecamatan kemudian di kecamatan titik kelurahan bertambah. Betul disampaikan walikota tapi secara signifikan bisa diatasi pemerintah kota," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm