Bupati Kukar Hibahkan Rp150 Juta dan Akta Yayasan untuk Masjid Al Ikhlas

10 Oktober 2023 10:20 WIB
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ( Dok. Istimewa)
 
Tenggarong, Sonora.ID - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, telah memberikan hibah senilai Rp150 juta kepada Masjid Al Ikhlas yang terletak di Jalan Panjaitan, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.
 
Penyerahan hibah ini dilakukan dalam acara Safari Subuh ke-225 yang diadakan oleh Bupati Edi dan timnya pada Minggu (8/10/2023).
 
Selain hibah dana, Bupati juga menyerahkan Akta Yayasan Baiturrahim dan Al Musafirin kepada pengurus masjid yang bertanggung jawab atas pengelolaan masjid.
 
Bupati Edi memberikan instruksi kepada pengurus masjid untuk melakukan pendataan warga pra sejahtera yang tinggal di sekitar masjid, dengan jumlah sekitar 40 orang.
 
Data ini akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar (Pemkab Kukar) untuk menyalurkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan yang tercatat.
 
 
Bupati Kukar Edi Damansyah menyalurkan bantuan kepada Masjid Al Ikhlas di Kecamatan Tenggarong.
 
"Kami akan menyalurkan bantuan sesuai dengan data yang ada, baik itu berupa bantuan sandang, pangan, maupun pendidikan," kata Edi.
 
Awang Sakti, Takmir Masjid Al Ikhlas, mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan dan hibah yang diberikan oleh Bupati beserta tim Safari Subuh.
 
Ia berharap bahwa hibah ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masjid dan warga sekitarnya.
 
"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas perhatian dan kepedulian Bupati terhadap masjid kami," ujar Awang.
 

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm