Usulan Kenaikan Tarif Rusunawa Dikaji, Rp 50 Ribu Saja Bakal Berat!

11 Oktober 2023 15:50 WIB
Lokasi parkir Rusunawa Teluk Kelayan (dok)
Lokasi parkir Rusunawa Teluk Kelayan (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banjarmasin ditantang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu alternatifnya adalah menaikan tarif Rumah Susun Sewa (Rusunawa).

Hal itu pun disampaikan saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dihadiri Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banjarmasin.

"Untuk usulan kenaikan tarif sewa masih kami kaji," ucap Chandra, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM.

Chandra pun tampaknya tidak berani mengambil risiko terhadap usulan itu. Karena menurutnya, keberadaan Rusunawa sendiri diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca Juga: Pinggiran Banjarmasin Masih Berkabut, Pemko Janji Perpanjang PJJ

"Memang dilematis, Rp 50 ribu saja kenaikan tarif akan memberatkan bagi penghuni. Maka dari itu masih jadi pertimbangan kita," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya lebih memilih untuk mengoptimalkan hunian rusunawa guna meningkatkan PAD.

"Karena masih ada Rusunawa yang masih bisa kita tingkatkan," tambahnya.

Diketahui, target PAD dari sewa Rusunawa pada tahun ini menurut Chandra sudah terealisasi 60 persen. Dari target sebesar Rp770 juta.

"Di Rusunawa Ganda Magfirah sewa paling murah Rp120 ribu di lantai 4 dan Rp180 ribu untuk lantai dasar. Sedangkan di Rusunawa Muara Kelayan harga standarnya Rp450 ribu per kamar," pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Banjarmasin mengusulkan kenaikan tarif Rumah Susun Sewa (Rusunawa).