Mulyadi Kembali Jabat Sekda Kota Pontianak

11 Oktober 2023 15:45 WIB
Sekda Kota Pontianak Mulyadi saat menjalani prosesi pengambilan sumpah
Sekda Kota Pontianak Mulyadi saat menjalani prosesi pengambilan sumpah ( Prokopim)

Pontianak, Sonora.ID - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/10/2023).

Edi menerangkan, dikukuhkannya jabatan Sekda Mulyadi sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pasal 117 ayat 1 yang menyebutkan Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.

Kemudian, pada ayat 2 disebutkan bahwa jabatan tersebut dapat diperpanjang dengan memperhatikan kinerja, prestasi, kompetensi dan kebutuhan administrasi atas persetujuan Wali Kota berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

"Setelah melalui tahapan-tahapan itu, hasilnya adalah dengan dikukuhkannya Sekda hari ini," ujarnya.

Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda, Muhammad Bari Siap Dukung Program Kerja 100 Hari Pj Gubernur Kalbar

Pengukuhan ini juga dalam rangka memenuhi peraturan perundang-undangan supaya tidak terjadi kesalahan administrasi apabila tidak dilaksanakan. Dalam kesempatan itu, Edi berpesan kepada Sekda untuk menjalankan jabatan yang telah diamanahkan.

"Saya melihat kinerja Sekda selama ini dalam hal administrasi masih diperlukan, ketelitian dan komitmennya," sebutnya.

Apalagi, dirinya bersama Wakil Wali Kota Bahasan akan mengakhiri masa jabatannya pada 23 Desember 2023 mendatang. Oleh karenanya ia mengingatkan kepada Sekda untuk melaksanakan senantiasa berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah.

"Kunci dalam menjalankan roda pemerintahan adalah koordinasi dan peran aktif perangkat daerah," tutur Edi. 

Sekda Kota Pontianak Mulyadi menyatakan bahwa dirinya selaku Sekda yang membantu tugas-tugas Wali Kota akan menyelesaikan visi dan misi Wali Kota dengan memberikan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga: Milad ke-252 Kota Pontianak, Kesultanan Pontianak Gelar Festival Budaya Nusantara

"Saya tentunya mendukung program dan kebijakan yang terkait dengan visi misi Wali Kota," terangnya.

Kemudian dari sisi anggaran, lanjutnya lagi, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dirinya akan betul-betul mengawal anggaran dengan sebaik-baiknya, dengan berkolaborasi dan berkoordinasi bersama seluruh perangkat daerah. Mulai dari tahapan awal pelaksanaan anggaran, Musrenbang, RKPD, KUA-PPAS, pembahasan di DPRD Kota Pontianak sehingga menjadi Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang disampaikan pada OPD-OPD.

"Selain itu hal-hal lainnya dari sisi administrasi persuratan. Sebab produk-produk hukum daerah, baik Perda, maupun Perwa harus melalui koreksi banyak pihak hingga ke pemerintah povinsi. Setelah ditandatangani oleh Wali Kota, baru kemudian Sekda mengundangkannya," pungkasnya. 

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm