Forum Tingkat Tinggi ASEAN Hasilkan Rekomendasi Ini untuk Penyandang Disabilitas

12 Oktober 2023 13:05 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat AHLF di Kota Makassar
Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat AHLF di Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Forum Tingkat Tinggi ASEAN di Makassar menghasilkan rekomendasi untuk memperkuat komitmen dalam pemberdayaan penyandang disabilitas, mewujudkan inklusivitas serta mengangkat harkat dan martabat penyandang disabilitas.

Hal ini dalam Forum Tingkat Tinggi ASEAN tentang Pembangunan Inklusif Disabilitas dan Kemitraan Pasca Tahun 2025 atau The ASEAN High Level Forum (AHLF) on EnablHaing Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 202&5 yang berlangsung di Makassar pada 10-12 Oktober 2023.

Rekomendasi disampaikan setelah para peserta anggota negara ASEAN yang dipimpin Indonesia merumuskan draf rekomendasi. Forum yang dihadiri sekitar 200 peserta ini merupakan salah satu rangkaian KTT ASEAN di bawah keketuaan Indonesia.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Ungkap Alasan di Balik Tangisannya saat AHLF

Selain anggota negara ASEAN, hadir pula peserta dari Amerika Serikat, Inggris, Australia, serta dari Sekretariat ASEAN, berbagai organisasi penyandang disabilitas, Forum Disabilitas ASEAN serta berbagai mitra lainnya.

Para peserta bersama-sama merumuskan strategi inovatif untuk mewujudkan inklusivitas sosial-regional, pemberdayaan penyandang disabilitas, serta memperkuat jalinan kemitraan. Forum berharap agar ASEAN menjadi episentrum perumbuhan inklusivitas yang berkelanjutan.

Setelah dua hari merumuskan, akhirnya dihasilkan 10 rekomendasi atau disebut “Rekomendasi Makassar”. Rekomendasi tersebut dibacakan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Eka Pratama sebelum penutupan forum pada Rabu 11 Oktober 2023.

Ke-10 rekomendasi tersebut adalah pertama, mempercepat implementasi ASEAN Enabling Masterplan 2025 dengan pengarusutamaan hak penyandang disabilitas dalam kerja sama ASEAN. Kedua, mendukung lebih lanjut tinjauan dan laporan implementasi ASEAN Enabling Masterpan 2025 dengan menyertakan partisipasi penyandang disabilitas.

Rekomendasi ketiga memastikan pembangunan inklusif disabilitas sebagai bagian mendasar dari Visi Komunitas ASEAN 2045. Keempat, mendorong Mitra Wicara ASEAN untuk mengarusutamakan pemberdayaan dan hak-hak penyandang disabilitas melalui kerja sama dengan ASEAN, termasuk dalam menyediakan infrastruktur inklusif disabilitas.

Kelima, memberikan kebijakan kesejahteraan sosial dan pembangunan yang lebih inovatif untuk memberdayakan dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas. Keenam, Meningkatkan upaya bersama untuk memastikan partisipasi dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas dalam layanan publik serta menghilangkan hambatan stigma dan diskriminasi seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan.

Baca Juga: Atraksi Penari Disabilitas Hibur Delegasi ASEAN High Level Forum di Makassar 

Rekomendasi ketujuh, memperkuat upaya untuk menyediakan data disabilitas yang lebih baik dan inklusif. Sedangkan kedelapan, memperkuat akses terhadap teknologi pendukung berdasarkan kebutuhan yang sesuai untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan inklusif, intervensi kesehatan, lapangan kerja dan kewirausahaan.

Rekomendasi kesembilan, memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai penyandang disabilitas dan hak-hak mereka, serta melawan persepsi negatif, dan mendorong rasa saling menghormati dan memahami.

Terakhir, rekomendasi kesepuluh, mendorong sektor usaha untuk berkomitmen dalam mempromosikan dan menerapkan model bisnis dan rantai nilai yang inklusif disabilitas, serta mendukung akses yang lebih baik bagi penyandang disabilitas terhadap pekerjaan, termasuk sebagai wirausaha.

Selain menyampaikan 10 rekomendasi, para peserta dari negara ASEAN juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Sosial, atas penyelenggaraan Forum Tingkat Tinggi ASEAN yang dinilai sangat baik dan bermanfaat.

Pada pidato penutupan, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, inklusif disabilitas merupakan suatu pendekatan, cara pandang yang perlu menjadi arus utama di semua sektor, antara lain pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, politik-keamanan, perdagangan dan investasi.

“Pembangunan inklusif disabilitas memerlukan kolaborasi dan tidak bekerja secara terpisah. Pemerintah, swasta dan organisasi penyandang disabilitas harus bersinergi dan bekerja sama,” tegas Menteri Tri Rismaharini.

Menteri Sosial juga menekankan perlunya memperkuat ketersediaan data disabilitas, sehingga bisa membuat kebijakan dan intervensi yang tepat. Selain itu Mensos juga menekankan, berwirausaha serta memajukan teknologi dan inovasi merupakan salah satu upaya nyata dalam memberdayakan penyandang disabilitas dan meningkatkan kemandirian mereka.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Harapkan KPU Beri Pelayanan Khusus Bagi Pemilih Disabilitas

Tidak kalah penting, Mensos menekankan agar semua pihak harus bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat agar masyarakat tidak melihat disabilitas sebagai sebuah aib.

“Agar masyarakat tidak melihat disabilitas sebagai sesuatu yang tidak berdaya dan menjadi beban. Agar masyarakat dapat melihat bahwa penyandang disabilitas juga dapat berkontribusi dan berperan penting dalam masyarakat,” tegas Tri Rismaharini.

Sementara itu Tendi Gunawan dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Jakarta mengatakan, saat ini masih terdapat diskriminasi pekerjaan terhadap penyandang disabilitas. Padahal jika diberi kesempatan penyandang disabilitas juga mempunyai kemampuan yang sama.

Angkie Yudistia, staf khusus Presiden RI mengatakan bahwa semua penyandang disabilitas bisa hidup mandiri. “Tinggal semua pihak bersama-sama memberikan kesempatan dan kepercayaan terhadap penyandang disabilitas untuk berkarya," tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm