BPKD Provinsi DKI Jakarta Meluncurkan Transformasi Layanan Perbendaharaan Daerah

17 Oktober 2023 13:15 WIB
BPKD Provinsi DKI Jakarta Meluncurkan Transformasi Layanan Perbendaharaan Daerah
BPKD Provinsi DKI Jakarta Meluncurkan Transformasi Layanan Perbendaharaan Daerah ( Humas Bank DKI)
Sonora.ID – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta menggandeng Bank DKI dalam rangka transformasi layanan perbendaharaan daerah di DKI Jakarta, salah satunya melalui peluncuran Sistem Informasi Manajemen Rekening Bank (siMerak) yang digelar di Jakarta, pada Senin (16/10).
 
Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Arlyana Abubakar, Direktur Teknologi dan Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono, serta jajaran Pejabat Pemerintah Povinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Bank DKI.
 
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan transformasi layanan perbendaharaan daerah merupakan kerjasama yang harus terus dilanjutkan demi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. 
 
“Mari manfaatkan secara optimal kebaruan dalam layanan perbendaharaan daerah untuk meningkatkan kualitas sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya” ujar Heru.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi C. Brata menjelaskan dalam rangka transformasi layanan perbendaharaan daerah, Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah telah melakukan beberapa terobosan, salah satunya dengan Aplikasi siMerak yang berfungsi untuk pengelolaan rekening yang meliputi pembukaan, penutupan, monitoring status dan saldo secara realtime dan perhitungan jasa giro serta proses usulan penetapan KPA dan bendahara secara online.
 
 
"Bank DKI membantu kita (BPKD DKI Jakarta) untuk transparansi di pengelolaan rekening bank, bendahara, sehingga transaksi yang istilahnya tidak terotorisasi oleh Pimpinan SKPD tersebut bisa dilacak.” jelas Michael.
 
Direktur Teknologi & Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono mengatakan partisipasi dalam program Transformasi Layanan Perbendaharaan Daerah melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rekening Bank (siMerak) merupakan bukti nyata dari komitmen Kami untuk terus mendukung penyempurnaan layanan perbendaharaan daerah pada pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta. 
 
"Bank DKI berharap dapat berkontribusi signifikan sebagai mitra yang andal dalam mendukung digitalisasi daerah, salah satunya dengan menyediakan solusi perbankan digital yang inovatif dan memberikan nilai tambah bagi seluruh Pemangku Kepentingan." kata Amirul.
 
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan, digitalisasi merupakan kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui inovasi layanan pengelolaan keuangan berbasis digital, dalam upaya mewujudkan peningkatan pendapatan asli daerah secara transparan, akuntabilitas serta efisien. 
 
“Bank DKI berkomitmen untuk terus menghadirkan pengelolaan keuangan berbasis digital sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk kepada seluruh nasabah guna mewujudkan penerapan transaksi non-tunai, khususnya di DKI Jakarta.” tandas Arie.
 
Arie melanjutkan, dukungan Bank DKI terhadap Pemprov DKI Jakarta dalam hal pengelolaan keuangan daerah juga diwujudkan melalui elektronifikasi pengelolaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta, melalui Cash Management System (CMS) Bank DKI. 
 
"Sehingga SKPD dapat memantau aktivitas transaksi penerimaan dan pengeluaran anggaran pada rekening secara mudah, real time dan lebih akurat.” tutup Arie.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Komitmen Perbankan Dukung Literasi Keuangan Syariah lewat Program Sicantiks OJK

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm