Sempat Protes, Apdesi Kini Kompak Bersinergi dengan Pemprov Sulsel

17 Oktober 2023 17:01 WIB
Pertemuan Pj Gubernur Sulsel dengan Apdesi
Pertemuan Pj Gubernur Sulsel dengan Apdesi ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Polemik surat edaran Pj Gubernur Sulsel terkait penggunaan dana desa untuk tanaman pangan mulai menemui titik terang.

Secara khusus, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menerima kedatangan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kantor Gubernur, Senin, 16 Oktober 2023.

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesi (Apdesi) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur menentang kebijakan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Bahtiar menegaskan, sebagai anak yang terlahir dari desa, dirinya tidak mungkin mengkhianati masyarakat. Apalagi sampai ada kepentingan lewat dana desa.

Ia mengatakan, Surat Edaran yang dikeluarkannya hanyalah sakadar imbauan dan tidak wajib dilaksanakan.

"Ini bukan kebijakan, tapi itu imbauan. Dana desa 2024 silahkan tunggu perintah dari Kementerian Desa," kata Bahtiar di hadapan para pengurus Apdesi yang hadir.

Bahtiar mengaku siap berdialog dengan Apdesi mengenai kesejahteraan masyarakat desa. Apalagi, kepala desa memiliki tanggung jawab terhadap masyarakatnya.

"Saya tidak punya kepentingan politik, saya tidak mau jadi gubernur. Kepentingan saya hanya bagaimana sejahterakan masyarakat,"tegasnya.

Baca Juga: Surat Edaran Dana Desa untuk Budidaya Pisang Hanya Bersifat Imbauan

Pj Gubernur Sulsel mempersilakan kepala desa melakukan pemetaan anggaran berdasarkan petunjuk teknis dari Menteri Desa dan PDTT.

"Kita mengetahui saat ini angka kemiskinan 8 persen, stunting 27 persen, dan untuk itu teman-teman silahkan untuk mengatur anggaran berdasarkan perintah Menteri Desa dan Dirjen Desa," ujar Bahtiar.

Melalui kesempatan tersebut, Bahtiar menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi dengan para kepala desa yang tergabung di Apdesi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm