Alternatif Pengadaan Unit Baru atau Sewa, Marbun: Jangan Sampai APBD Kita Habis Untuk Perawatan

20 Oktober 2023 13:23 WIB
Alternatif Pengadaan Unit Baru atau Sewa, Marbun: Jangan Sampai APBD Kita Habis Untuk Perawatan
Alternatif Pengadaan Unit Baru atau Sewa, Marbun: Jangan Sampai APBD Kita Habis Untuk Perawatan ( )

PenajamSonora.ID – Dalam coffee morning di  kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyebutkan agar instansi pemerintah di PPU tidak lagi menganggarkan kendaraan atau unit dinas baru. Mengingat biaya yang dikeluarkan tentu sangat besar dari APBD daerah.

"Alternatifnya adalah tetap memiliki kendaraan operasional dengan cara rental atau sewa mobil," kata Marbun, Jumat (13/10/2023).
 
Menurutnya, pemerintah daerah tidak perlu lagi mengurus hal-hal teknis terkait dengan servis kendaraan, penggantian suku cadang, perbaikan akibat kecelakaan dan perpanjangan STNK. Karena hal itu menjadi tanggungjawab dari pihak penyedia sewa kendaraan, sehingga aparatur dapat fokus kepada pekerjaannya.
 
"Dalam coffee morning, Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor juga menyampaikan bahwa banyak kendaraan dinas dan membutuhkan biaya perawatan yang sangat tinggi," ujarnya.
 
Menurutnya, rencana perentalan unit kendaraan tersebut dapat lebih menghemat anggaran belanja pemerintah dalam pengadaan kendaraan. Pemerintah tidak perlu menganggarkan dana yang sangat besar untuk membeli kendaran.
 
"Bukan tidak boleh dalam pengadaan tersebut. Kalaukita menyewa mobil, tinggal kita pakai. Perawatannya silakan dilakukan oleh yang menjadi mitra kita. Biar transparan," tegasnya.
 
Jadi terkait perihal tersebut kedepannya, bisa saja diadakan kendaraan.
"Silakan saja. Tentu, dengan cara-cara yang efektif dan efisien," imbuhnya.
 
Sementara itu, dirinya juga menyampaikan, terkait operasional dinas yang sudah ada. Merbun berencana akan melihat kondisi - kondisinya. Apalagi untuk jenis kendaraan dinas yang sudah lama. 
 
"Itu kalau setiap bulan harus dianggarkan perawatan, tentu akan menguras habis APBD kita," pungkas nya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm