Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Kemenkominfo Tegaskan Literasi Digital untuk ASN Aceh

20 Oktober 2023 14:16 WIB
Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Kemenkominfo Tegaskan Literasi Digital untuk ASN Aceh
Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Kemenkominfo Tegaskan Literasi Digital untuk ASN Aceh ( Kominfo RI)

Sonora.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan pentingnya literasi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Aceh.

Melalui pembinaan tentang empat pilar literasi digital, para ASN diharapkan makin cakap digital agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Cakap digital, maksudnya, kecakapan individu untuk menemukan, mengevaluasi, dan menuliskan informasi yang jelas,” ujar pemateri pilar Kecakapan Digital, Partono Rudiarto, saat kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan di Kota Banda Aceh, Rabu (11/10/2023).
 
Partono menyebut, pengguna aktif internet yang cakap digital masih kurang. Oleh karena itu, ASN perlu melakukan lima tahapan untuk meningkatkan kecakapan digital.
 
“Pertama, menyeleksi, yaitu kemampuan memilih dan memilah informasi yang akurat
dan bermanfaat dari berbagai sumber. Lalu, data atau informasi yang telah kita dapatkan harus dipahami, apakah sudah sesuai dengan tupoksi pekerjaan dan etika aparatur pemerintah. Kemudian, menganalisa mana saja data-data yang bisa menyelesaikan masalah kita. Selanjutnya memverifikasi bahwa informasi tersebut berasal dari sumber yang kredibel dan akurat. Barulah kita berpartisipasi untuk memberitahu masyarakat luas tentang informasi tersebut,” terangnya
 
Menurutnya, bila ingin mempengaruhi masyarakat Indonesia, penting untuk kita menyebarkan dan menghasilkan konten positif di media sosial.
 
Di samping menjadi contoh baik bagi masyarakat, ASN yang cakap digital juga akan terlindungi dari dampak negatif digitalisasi seperti phishing.
 
 
Mantan Deputi Proses Bisnis Indonesia National Single Window (INSW), Hari Noegroho
Solusi atas kekhawatiran ini diungkapkan oleh Hari Noegroho selaku pemateri pilar Keamanan Digital. 
 
“Phishing tidak akan terjadi bila kita memproteksi sedari awal. Amati
aplikasi yang terpasang di ponsel, sigap menolak akses izin yang masuk. Kita harus terapkan manajemen resiko mulai dari diri kita sendiri untuk mengetahui apa yang harus kita amankan,” jelasnya
 
Dalam kesempatan yang sama, Widyaiswara PPSDM Regional Yogyakarta Kemendagri, Mudji Estiningsih mengingatkan kepada para ASN agar lebih bijak menggunakan media digital menjelang penyelenggaraan pemilihan umum 2024.
 
“Media sosial tidak boleh digunakan untuk mendukung paslon tertentu. Tidak boleh klik tombol like, dislike, komen, terlebih lagi foto bareng paslon dan diunggah ke publik,”
tegas Wawan.
 
“Kita sebagai ASN tidak terlepas dari peristiwa hukum. Dari tidur hingga bangun tidur, akan selalu ada akibat hukum dari apa yang kita lakukan, sehingga harus bijak dalam
bermedia digital,” tegasnya.
 
Mudji melanjutkan, segala kegiatan ASN yang berhubungan dengan kampanye paslon. Ia menyebut, jejak digital akan berdampak pada sanksi pemecatan ASN.Sanksi pemecatan ASN akan cepat diproses bila ada yang melanggar.
 
"Cara kita menjaga netralitas: kritis dan skeptis. Kritis dengan cara berita yang diterima dicari tau dulu benar atau tidak, saring baru sharing. Skeptis terhadap informasi yang
tidak jelas, jangan langsung menyebarkan.
 
“Budaya ASN adalah budaya yang erat dengan peraturan hukum. Suka tidak suka, setuju tidak setuju, segala kegiatan ASN bersinggungan dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Mudji.
 
Acara Literasi Digital kepada ASN di Banda Aceh tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan Literasi Digital sektor pemerintahan untuk meningkatkan kompetensi ASN, termasuk anggota TNI di wilayah Provinsi Aceh.
 
Acara pembinaan berlangsung selama dua hari dan terbagi menjadi dua batch.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm