Pj Gubernur Bahtiar Serukan Gerakan Tanam Cabai Demi Cegah Inflasi

20 Oktober 2023 15:54 WIB
Pj Gubernur Sulsel kunjungi pasar tradisional di Kabupaten Maros untuk cehkharga bahan pangan
Pj Gubernur Sulsel kunjungi pasar tradisional di Kabupaten Maros untuk cehkharga bahan pangan ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Harga cabai di pasaran meroket hingga 200 persen. Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, per 19 Oktober 2023, harga cabai keriting menembus Rp34 ribu per kg, cabai merah besar Rp23 ribu per kg, cabai rawit hijau Rp25 ribu per kg, dan cabai rawit merah Rp32 ribu per kg.

Karena itu, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel agar ramai-ramai menanam minimal 10 pohon cabai.

Surat edaran gerakan tanam 10 pohon cabai tersebut telah diteken beberapa waktu yang lalu.

"Segera tim inflasi, tim gerakan penanaman cabai tekankan lagi penanaman 10 pohon cabai tiap rumah. Gerakan bersama ini juga bisa dilakukan hingga ke tingkat desa, libatkan juga PKK," kata Bahtiar, Jumat, 20 Oktober 2023.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Waspadai Inflasi Akibat Naiknya Harga Jeruk Nipis dan Cabai

Diketahui, cabai merupakan salah satu komoditi penyebab inflasi di Sulsel. Naiknya harga cabai ini terpantau di sejumlah pasar tradisional.

Seperti di Pasar Daya Makassar hingga Pasar Minasa Maupa Kabupaten Gowa.

Selain cabai, Bahtiar juga memberi atensi khusus terhadap komoditi jeruk nipis. Saat ini, harganya juga cukup tinggi.

Jika biasanya hanya Rp8 ribu per kg, sekarang mencapai Rp18 ribu - Rp20 ribu per kg.

"Jeruk nipis ini meskipun tidak menyumbang inflasi, tapi kalau harganya naik, akan membebani masyarakat kita. Karena masyarakat kita kalau makan makanan berkuah, terbiasa mencampurkan dengan perasan jeruk nipis," ungkapnya.

Sama halnya cabai, Ia juga mengimbau masyarakat untuk menanam pohon jeruk nipis di pekarangan rumah masing-masing.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm