Outfit Khusus ASN Pemko Banjarmasin di Hari Santri Nasional 2023

24 Oktober 2023 18:25 WIB
Balai Kota Banjarmasin (dok)
Balai Kota Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Memperingati Hari Santri Nasional 2023, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menerbitkan Surat Edaran (SE). 

Edaran bernomor 100.3.4.3/362 /ORG Tahun 2023 itu, ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Non ASN dan karyawan BUMD di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Yakni mengenakan baju taqwa warna putih dan sarung serta peci bagi laki-laki pada 25 Oktober 2023.

Sementara bagi perempuan, berbusana muslim warna putih, dengan kerudung menyesuaikan.

Baca Juga: DPMPD Serahkan SK Kenaikan Pangkat & SK Pensiunan ASN

Bagi non muslim diminta untuk menyesuaikan. 

Edaran ini pun disambut baik oleh kebanyakan pegawai di lingkungan Pemko Banjarmasin. Ichrom Muftezar salah satunya.

Dirinya yang pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren itu, sangat menyambut baik dengan adanya edaran yang diterbitkan Wali Kota.

"Kita mendukung. Apalagi kita tahu perjuangan untuk kemerdekaan RI ini tidak lepas dengan adanya para santri," ucap Kadis Perindustrian dan Perdagangan itu, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Selasa (24/10).

Ia mengaku, tidak ada persiapan khusus dalam hal mengikuti edaran itu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Memperingati Hari Santri Nasional 2023, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menerbitkan Surat Edaran (SE).