3 Cara Reaktivasi Kartu Telkomsel yang Hangus dengan Mudah, Kartu Bisa Digunakan Kembali!

26 Oktober 2023 16:15 WIB
ilustrasi, Cara Reaktivasi Kartu Telkomsel yang Hangus
ilustrasi, Cara Reaktivasi Kartu Telkomsel yang Hangus ( )

Anda bisa menghubungi kode dial Telkomsel untuk mengaktifkan kartu Telkomsel.

Adapun caranya sebagai berikut:

  • Siapkan data berupa KTP dan KK yang terdaftar pada nomor Telkomsel Anda
  • Tekan *888*89# 
  • Kemudian pilih menu 'Reaktivasi Kartu'
  • Pilih 'Setuju'
  • Masukkan nomor kTP dan KK
  • Tunggu sampai muncul SMS pemberitahuan tentang reaktivasi kartu Telkomsel

2. Telkomsel E-Care

Anda juga bisa menghubungi Telkomsel E-Care melalui Twitter atau Instagram resmi Telkomsel Indonesia.

Caranya adalah sebagai berikut:

  • Siapkan data berupa KTP dan KK yang terdaftar pada nomor Telkomsel Anda
  • Hubungi CS Telkomsel melalui Direct Message atau DM
  • Tulis pesan bahwa Anda ingin 'reaktivasi prepaid'
  • Anda akan mendapatkan link untuk upload foto KTP, nomor KK, dan foto SIM card fisik yang akan direaktivasi.
  • Tunggu antrian video call untuk melakukan validasi data
  • Reaktivasi kartu pun dapat dilakukan

3. Kunjungi GraPARI

Cara reaktiviasi kartu Telkomsel yang hangus selanjutnya adalah dengan langsung mendatangi kantor GraPARI terdekat dari lokasi Anda.

Siapkan data-data seperti KTP, KTT dan kartu sim yang hangus.

Sampaikan ke petugas bahwa Anda untuk melakukan aktivasi ulang nomor Telkomsel.

Sebagai informasi, proses reaktivasi nomor kartu Telkomsel yang hangus tidak dikenakan biaya apapun. 

Untuk mencegah kartu Telkomsel hangus kembali, pastikan untuk melakukan pengisian pulsa rutin agar masa aktif dapat diperpanjang.

Demikian ulasan tentang cara reaktivasi kartu Telkomsel yang hangus untuk Anda coba. Semoga bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm