DPMPD Serahkan SK Kenaikan Pangkat & SK Pensiunan ASN

28 Oktober 2023 11:30 WIB
DPMPD Serahkan SK Kenaikan Pangkat & SK Pensiunan ASN
DPMPD Serahkan SK Kenaikan Pangkat & SK Pensiunan ASN ( )

Samarinda, Sonora.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kaltim melakukan prosesi penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiunan ASN di lingkungan DPMPD Kaltim, baru-baru ini. Penyerahan SK dilakukan oleh Kepala DPMPD Kaltim – Anwar Sanusi kepada masing-masing penerima. Khusus ASN purna tugas, selain menyerahkan SK juga diserahkan bingkisan sebagai buah tangan.

Anwar Sanusi dalam amanatnya mengapresiasi jajarannya yang naik pangkat. Ia berharap kenaikan pangkat tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kinerja.

“Rasanya tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bersyukur. Segenap ASN dan Non ASN, terlebih yang baru naik pangkat sudah sepatutnya bersyukur. Caranya seperti apa ? Bersyukur dengan meningkatkan kinerjanya.” Katanya.

Kepala DPMPD Kaltim – Anwar Sanusi memberikan SK kenaikan pangkat & pensiun kepada ASNdi lingkungan DPMPD

Bagi ASN yang purna tugas, ia mengucapkan terimakasih atas dedikasi pengabdian dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa. Adapun ASN yang naik pangkat yaitu Sekretaris Eka Kurniati, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan – Dakwan Diny, Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy – Roslindawaty, staf bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy – Faridah dan staf bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan – Sabri.

Sedangkan ASN yang pensiun yaitu Penggerak Swadaya Masyaraka Ahli Muda – Evida Passitaningrum dan staf bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy – Asmawarita. (Etty/Adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm