Kades Bentuk Tim Pencatatan Aset Desa, Libatkan BPD, Kadus dan RT

28 Oktober 2023 13:35 WIB
Pemprov Kaltim
Pemprov Kaltim ( )

Sonora.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Batuah terus melakukan pembenahan sistem administrasi. Salah satunya administrasi pencatatan aset desa yang selama ini dipandang belum berjalan maksimal, sehingga dikhawatirkan aset ada yang tidak tercatat.

Kepala Desa Batuah Abd Rasyid mengatakan, pencatatan aset bagian terpenting untuk mengamankan aset desa. Apalagi aset-aset tersebut diharapkan ke depan akan menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). “Banyak aset yang seharusnya bisa menghasilkan, namun karena belum tercatat, sehingga tidak menjadi apa-apa. Padahal, aset sangat memungkinkan untuk memberikan tambahan sumber keuangan dengan melalui PADes,” katanya saat memimpin rapat pembentukan Tim Percepatan Pencatatan Aset Desa.

Kades Bentuk Tim Pencatatan Aset Desa, Libatkan BPD, Kadus dan RT

Rasyid menambahkan, selain berpotensi untuk menambah PADes, aset juga memang harus dicatat dengan baik, sehingga bisa dijadikan acuan dalam merencanakan pembangunan ke depan. Misalnya, ada aset jalan usaha tani yang belum tercatat, sehingga sangat sulit untuk melanjutkan pembangunanya, karena desa tidak memiliki data yang akurat. “Saya ingin di masa kepeminpinan saya, semuanya aset bisa tedata, sehingga akan memudahkan pemerintah melanjutkan pembangunan,” ungkapnya.

Untuk itulah, Rasyid sangat berharap tim yang nantinya akan diisi oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun (Kadus) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) akan merampungkan pencatatan aset, sehingga desa akan bisa mengontrol keberadaan aset. “Kalau semua sudah tercatat, nanti akan diambil titik koordinat dan akan dimasukkan di peta desa, sehingga akan muda dikontrol melalui website desa,” bebernya. (Etty/Adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm