Pj Bupati Hadiri Kegiatan Fardhu Kifayah, Makmur Marbun: Bukan Hanya Sekedar Menjalankan Kewajiban

29 Oktober 2023 18:50 WIB
Pelaksanaan kegiatan fardhu kifayah yang digagas oleh Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) PPU bekerjasama dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU).
Pelaksanaan kegiatan fardhu kifayah yang digagas oleh Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) PPU bekerjasama dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU). ( Istimewa)

Sonora.ID - Hadir dalam kegiatan pelatihan Fardhu Kifayah, PJ Bupati PPU Makmur Marbun menyebutkan, fardhu kifayah bukan hanya sekedar kewajiban.

Namun sebuah amanah suci yang menuntut tanggung jawab dan keterlibatan aktif dalam menjaga keharmonisan hidup beragama.

Hal tersebut disampaikan Makmur Marbun dalam kegiatan yang digagas oleh Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) PPU bekerjasama dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU).

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ini merupakan semangat keagamaan dan kepedulian sosial yang diwujudkan melalui pelatihan fardhu kifayah ini," ucapnya, Sabtu (28/10/2023).

Adapun kegiatan pelatihan tersebut ditujukan untuk pengurus masjid, mushalla serta majelis ta'lim di PPU yang dilaksanakan di Aula Serba Guna Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU.

Sebanyak 100 peserta ikut dalam pelatihan itu yang terbagi, 50 peserta laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Makmur Marbun Sampaikan Pesan untuk Pemuda di Hari Sumpah Pemuda ke-95

Turut hadir pula dalam kegiatan itu, Ketua KBB PPU yang diwakili Rozihan Asward, Kepala Bagian Kesra PPU Nurbayah serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) PPU Abu Hasan Mubarok.

"Fardhu kifayah selalu menjadi pangkal dari pembentukan masyarakat yang adil dan sejahtera," katanya.

Selain itu, implementasi dari kegiatan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm