Dinkes Makassar: Jangan Takut, Tuberkolosis Bisa Sembuh dan Gratis

4 November 2023 12:34 WIB
Andi Mariani (Tengah), Kabid P2P Dinkes Makassar saat pelatihan peer support
Andi Mariani (Tengah), Kabid P2P Dinkes Makassar saat pelatihan peer support ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar meminta warga penderita tuberkolosis (TBC) atau TB memanfaatkan layanan gratis.

Bagi yang ingin melakukan pemeriksaan dan pengobatan, masyarakat bisa mengunjungi puskesmas dan rumah sakit yang tersedia.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Makassar, Andi Mariani, saat pelatihan peer support di four points by sheraton hotel.

"TB kesempatan sembuhnya besar apalagi rutin berobat, kecuali mangkir dan tidak selesai pengobatan. Berbeda dengan HIV tidak bisa sembuh sehingga pengobatan bisa sampai seumur hidup," katanya, Jumat (3/11/2023).

Dia menekankan pentingnya mengetahui gejala penyakit tersebut. Sehingga ketika mempunyai gejala yang dirasakan, bisa segera melakukan screening.

Mariani juga memastikan penyakit TB dapat disembuhkan. Kunci keberhasilan yaitu kepatuhan menjalani pengobatan secara teratur selama enam bulan.

"Jadi tidak perlu takut, karena tidak akan dibebani biaya atau gratis. Cara menurunkan kasus TB yaitu dengan menyembuhkan semua kasus TB sehingga mata rantai penularan dapat diputuskan," ungkap dr Nani, sapaan akrab Mariani.

Sementara penggiat TB dari Forum Multi Sektor (FMS) Percepatan Eliminasi Tuberkulosis Kota Makassar, dr Fenny, mengatakan saat ini tersedia enabler atau insentif bagi penderita TBC yang diberikan untuk membantu mengatasi hambatan dalam menyelesaikan pengobatan.

"Enablers itu untuk pasien TBC RO (resistan obat ), bukan untuk seluruh penderita TB. Kemudian tidak semua penderita membutuhkan bantuan seperti itu untuk menyelesaikan pengobatan, yang penting itu dukungan dari keluarga terdekat," paparnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm