Literasi Digital Dorong Netralitas TNI Menyambut Pemilu 2024 

7 November 2023 14:15 WIB
Literasi Digital Dorong Netralitas TNI Menyambut Pemilu 2024 
Literasi Digital Dorong Netralitas TNI Menyambut Pemilu 2024  ( Kementerian Kominfo)
 
 
Sonora.ID - Literasi Digital menjadi salah satu unsur yang mendorong netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menyambut tahun pemilu 2024.
 
Wakil Komandan Satuan Siber Kolonel CHB Martanto Dwi Saksomo Hadi menegaskan prajurit TNI tidak boleh menunjukkan keberpihakannya pada kubu tertentu. 
 
“TNI berkomitmen untuk tidak terlibat politik praktis dan akan fokus pada tugas pokok TNI,” ujar Wakil Komandan Satuan Siber Kolonel CHB Martanto Dwi Saksomo Hadi pada kegiatan Literasi Digital sektor Pemerintahan kepada Prajurit TNI Provinsi Papua di Swiss-Bel Hotel Kota Jayapura, Selasa (31/10/2023) 
 
Menurutnya, netralitas di ruang digital, termasuk media sosial juga menjadi perhatian penting.
 
Ada beberapa larangan posting di media sosial bagi anggota TNI. Salah satunya yaitu dukungan tokoh politik, baik saat bertugas dan mengenakan seragam maupun tidak. 
 
“Apabila terdapat anggota TNI yang mendapati alat peraga kampanye, dapat dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ungkapnya 
 
 
Martanto melanjutkan, jika ingin mengunggah konten di media sosial, harus mempertimbangkan segala bentuk konsekuensinya, terlebih prajurit TNI juga membawa citra baik yang harus dijaga. Salah satu fokus utama ditekankan pada filterisasi berita hoax. 
 
“Untuk mencegahnya itu ada 5, cermati alamat situs, periksa faktanya jangan gampang percaya, cek keaslian foto pakai google images, ikut serta grup diskusi anti-hoax, terus adukan juga ke kemenkominfo di aduankonten.id,” imbuhnya. 
 
Ia berharap dengan bijak bermedia sosial dapat mencegah kerugian terhadap institusi dengan tidak menyebarkan data dan rahasia penting.
 
“Jangan latah untuk asal kirim, jadi saring sebelum sharing. Pelanggaran di medsos bisa dijerat UU ITE, sanksi disiplin militer, pidana militer atau pidana umum,” pungkas Martanto. 
 
Hal yang sama diungkapkan Widyaiswara Kementerian Dalam Negeri Wawan Hermawan S.E.,M.Si.,M.M dalam sesi materi Etika Digital.
 
Ia menyampaikan bahwa, kenetralan TNI dapat dibentuk dengan sikap kritis atas informasi yang diterima, menyaring kenenaran informasi, baru menyebarkannya. Terlebih menyongsong masa-masa kampanye, dibutuhkan penekanan untuk memfilter kebenaran informasi. 
 
“Kita bisa menjaga netralitas TNI pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik mana pun,” jelas Wawan. 
 
Herman mrnambahkan dukungan tersebut dapat berbagai macam wujudnya, termasuk dengan tidak memberi fasilitas sarana dan prasarana milik TNI kepada kubu tertentu. Di media sosial, tidak diperkenankan juga untuk mengunggah mengenai hal yang berbau dukungan kepada suatu pihak.
 
“Keluarga prajurit TNI dilarang memberi arahan dalam menentukan pilih. Tidak boleh pula menanggapi komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quickcount,” tambahnya. 
 
Dalam konteks etika digital, ketika akan mengunggah konten media sosial, para prajurit TNI diharapkan cukup paham bahwa ada moral dan tanggungjawab atas konten tersebut.
 
“Jangan sampai Bapak dan Ibu (anggota TNI) saat mengakses internet malah melanggar rahasia yang dimiliki diri sendiri,” jelasnya. 
 
Oleh sebab itu, perlu adanya peningkatan pemahaman akan penggunaan media digital, sehingga ketika secara teknis semakin baik, etikanya juga meningkat. 
 
Kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada TNI merupakan salah satu rangkaian Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) yang menarget 50 juta orang mendapatkan literasi digital hingga tahun 2024. Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh Prajurit TNI Provinsi Papua selama 2 hari dengan materi empat pilar Literasi Digital dan Internal TNI.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm