Syahrudin Soroti Pegawai DLH yang Kedapatan Positif Narkoba 

8 November 2023 14:25 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Syahrudin M Noor
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Syahrudin M Noor ( )
 
Penajam, Sonora.ID - Dalam tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Penajam Paser Utara (PPU), setidaknya, terdapat empat pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU yang diduga menggunakan obat – obatan terlarang.
 
Menyoroti hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Syahrudin M Noor sangat menyayangkan kejadian itu. Soalnya PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan panutan masyarakat.
 
“Tentu memiliki kode etik kepegawaian,” katanya, Senin (6/11/2023).
 
Sanksinya bisa diberikan secara perlahan. Mulai dari pemberian peringatan melalui surat, rehabilitasi hingga pemutusan atau pemberhentian kepada yang bersangkutan.
 
“Tetapi, kalau tidak diindahkan juga kemungkinan bisa mengarah ke cut off atau pemberhentian,” ujarnya.
 
 
Sanksi itu apabila memang sudah menciderai satuan PNS.
 
Menurutnya, apabila tidak ditindak secara tegas. Dikhawatirkan akan berdampak kepada yang lainnya.
 
“Khawaritnya bisa menularkan kepada sesama rekan kerja,” timpalnya.
 
Menurutnya, jika ada tindakan tegas tentu akan menjadi efek jera kepada siapa pun.
 
“Dan yang mau melakukan itu, pasti akan berfikir dua kali,” tegasnya.
 
Terkait persoalan yang baru – baru terjadi di DLH PPU.
 
Lanjutnya, kalau memang hasilnya positif. Harus ada tindakan – tindakan yang dilakukan kepala dinas terkait. Tentu kepala daerah juga harus mengetahuinya.
 
“Dan jangan didiamkan begitu saja. Takutnya bisa mempengaruhi terhadap rekan kerja yang lain,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm