Mulai 10 November Pukul 10.00 WIB, Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura dan Indrapura – Lima Puluh Beroperasi Tanpa Tarif! 

9 November 2023 18:55 WIB
Ruas Tol menuju Tebing Tinggi
Ruas Tol menuju Tebing Tinggi ( Hutama Karya)

Sumatera Utara, Sonora.ID – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan mengoperasikan Jalan Tol Indrapura – Kisaran, Seksi Indrapura – Lima Puluh dan Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat, Seksi 1 Tebing Tinggi – Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction Indrapura – Simpang Susun Indrapura, per 10 November 2023, pukul 10.00 WIB 

Pengoperasian 2 (dua) Ruas jalan tol sepanjang 15,6 Km dan 28,5 Km tersebut menyusul terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1401/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh serta Kepmen PUPR Nomor 1518/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi – Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction Indrapura – Simpang Susun Indrapura. 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa dua ruas tol ini sebelumnya telah melalui Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 22 – 25 Agustus 2023 dan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada tanggal 8 September 2023 untuk Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh dan untuk Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura pada tanggal 19 September 2023. 

“Hutama Karya akan mengoperasikan Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh, sementara Hamawas mengoperasikan Jalan Tol Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi – Junction Indrapura. Berbagai kesiapan pengoperasian telah dilakukan termasuk pelatihan dan simulasi yang meliputi aspek keselamatan, manajemen lalu lintas jalan, sarana jalan, bangunan pelengkap, operasi & administrasi serta terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya kepada sebanyak 216 personil siaga yang akan bertugas,” tutur Tjahjo. 

Baca Juga: Sejumlah Ruas Tol Ditinjau Ulang, Hutama Karya Fokus Penyelesaian JTTS Tahap 1 dan 2

Lebih lanjut Tjahjo menambahkan bahwa dari sisi fasilitas, telah dilengkapi dengan 4 gardu tol, 29 unit CCTV, 3 unit VMS, dan 27 unit armada siaga pada Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh dan 2 gerbang tol, 7 gardu tol, 70 unit CCTV, 4 unit VMS serta 16 unit armada siaga pada Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura. 

Selama masa sosialisasi, kedua jalan tol ini masih belum dikenakan tarif hingga terbitnya penetapan Kepmen Tarif.

Namun, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk tetap melakukan tapping kartu Uang Elektronik (UE) di gerbang tol, memastikan fisik kartu UE dalam kondisi baik dan chip masih berfungsi serta tetap memastikan kecukupan saldonya.  

Kedua ruas tol ini nantinya akan saling terintegrasi sehingga pengguna jalan akan mengawali perjalanan dengan masuk ke entrance Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura sepanjang 28,3Km terlebih dahulu, baru dilanjutkan ke Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh sepanjang 15,60 Km. 

“Integrasi jalan tol ini dapat memangkas waktu tempuh dari arah Tebing Tinggi ke daerah Lima Puluh yang sebelumnya lebih dari 1,5 jam menjadi 20 menit saja,” tutup Tjahjo Purnomo, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya. 

Kehadiran dua jalan tol ini nantinya akan menghubungkan sentra produksi, meningkatkan perekonomian bagi masyarakat Sumatera Utara khususnya kawasan yang berada di sekitar on/off ramp jalan tol, andan mempercepat aksesibilitas logistik dari dan ke Kuala Tanjung serta nantinya sebagai backbone ke arah Kawasan Ekonomi Khusus (Sei Mangkei). 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm