Pj Bupati, TPI di PPU Harus Modern

11 November 2023 22:48 WIB
rapat bersama Direktur Kepelabuhanan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
rapat bersama Direktur Kepelabuhanan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ( )

Penajam Sonora.ID - Dalam rapat bersama Direktur Kepelabuhanan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tri Aris Wibowo, Pj Bupati PPU Makmur Marbun juga menyebutkan, TPI yang bakal direalisasikan nanti harus bersifat modern.

“Dibuatkan seperti kampung nelayan modern,” ujarnya, Jumat (3/11/2023).

Lengkap dengan fasilitasnya seperti Mulai pabrik es, cold storage, hingga solar pocket disel nelayan (SPDN).

Melalui SPDN itu nelayan dapat pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dengan harga subsidi.

Dengan tujuan untuk mengurangi permasalahan yang dihadapi para nelayan dalam membutuhkan BBM dengan harga lebih murah.

Baca Juga: Gak Adil, Makmur Marbun Langung Terobos Dirjen KKP

“sehingga produktivitas dan pendapatan para nelayan meningkat,” jelasnya.

Lengkap dengan tempat pelelangannya. sehingga nelayan itu tidak mengalami kesulitan lagi hendak menjual ke mana ikan – ikannya. Tidak lagi melakukan bongkar muat di jalan atau ke Balikpapan.

“PPU ini penyangga Ini Ibu Kota Nusantara (IKN) loh," imbuhnya.
Makanya, dari KKP langsung menerjunkan timnya untuk melakukan tinjauan sekaligus monitoring.

“Untuk melihat mana yang cocok dan strategis,” tuturnya.

Menurutnya, hal tersebut sudah seharusnya untuk dipikirkan dan dipertimbangkan. Mungkin rekan - rekan kerja di pemerintahan tidak memikirkan sampai jauh ke sana.

“Kalau saya, terkait hal - hal yang sangat fundamental atau mendasar, melihat itu saya tidak bisa terima," tungkasnya.

-Adv

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm