Komisi II DPRD Kaltim Minta RSUD AWS Samarinda Transparan Soal Pengelolaan Dana

17 November 2023 12:20 WIB
Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim Nidya Listiyono.
Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim Nidya Listiyono. ( )

Samarinda, Sonora.ID - RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, menjadi sorotan Komisi II DPRD Kaltim.

Komisi yang dipimpin oleh Nidya Listiyono ini meminta RSUD AWS Samarinda transparan tentang pengelolaan anggaran yang digunakan untuk operasional rumah sakit.

Komisi II DPRD Kaltim akan mengundang Direksi RSUD AWS Samarinda untuk membahas transparansi pengelolaan dana di rumah sakit tersebut.

“Pengelolaan belanja umum daerah di Kaltim harus transparan dan bisa diakses oleh masyarakat. Kami ingin tahu bagaimana RSUD AWS Samarinda mengelola dana yang diberikan oleh pemerintah daerah,” ujar Nidya Listiyono

Nidya juga menekankan bahwa RSUD AWS Samarinda harus ikut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kesehatan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Tinjau Proyek Drainase di Loa Ipuh

Ia juga akan membahas kasus-kasus seperti penggelapan dana TPP di rumah sakit itu dan hal-hal yang harus diantisipasi.

“Kami berencana mengundang Komisi IV, yang fokus pada pelayanan masyarakat, tapi pertemuan itu tertunda karena jadwal yang padat. Kami ingin bersinergi dengan Komisi IV untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kaltim,” kata Nidya.

Komisi II meminta data pendapatan dari rumah sakit dan laboratorium di Kaltim, dan menekankan dukungan terhadap rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat.

Nidya juga menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan rumah sakit. Ia mengatakan peralatan medis canggih tidak cukup tanpa SDM yang berkualitas.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm