Seno Aji Soroti Pengurus DBON Diperiksa BPK dan Inspektorat Kaltim

17 November 2023 18:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Seno Aji.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Seno Aji. ( )

Samarinda, Sonora.ID - Pengurus Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim mendapat sorotan karena mendapat alokasi dana sebesar Rp31 miliar di APBD Kaltim.

Pengurus DBON Kaltim saat ini sedang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kaltim.

Hal ini diungkapkan oleh Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

“Pengurus DBON Kaltim dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim dan Inspektorat Wilayah Kaltim,” ucap Seno Aji.

DBON Kaltim bertugas mengurus 14 cabang olahraga, khususnya atlet junior. Setelah atlet junior ditemukan, termasuk di SKOI, mereka akan diserahkan ke KONI Kaltim saat menjadi senior.

Baca Juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Kendaraan Operasional ke Penyuluh Pertanian dan Petugas Kebersihan

“Yang jadi masalah sekarang ini adalah mekanisme penggunaan dana yang mereka kelola,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus, juga menyoroti besaran honor DBON yang mencapai 20 persen dari total dana hibah yang diberikan Pemprov Kaltim.

“Seharusnya ini dikaji ulang. Saya minta BPK Kaltim mengaudit keajarannya, karena banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait besaran anggaran tersebut, bahkan sudah banyak muncul di media massa,” ungkapnya.

Marthinus juga mendorong Komisi IV DPRD Kaltim untuk memanggil pengurus DBON, agar memberikan klarifikasi secara jelas kepada DPRD terkait alur penggunaan anggaran tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Karena informasi yang mencuat di media anggaran tersebut terlalu besar. Apakah tidak menjadi polemik di kemudian hari. Jadi sebenarnya kita menghindari itu, lebih baik diaudit dari sekarang. Apakah penggunaan anggaran yang dihibahkan oleh pemerintah selama ini sudah sesuai aturan atau tidak,” tutupnya. (adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm