DPRD Kaltim Siap Rampungkan Perda dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

17 November 2023 19:55 WIB
Rapat Banmus DPRD Kaltim.
Rapat Banmus DPRD Kaltim. ( )

Samarinda, Sonora.ID - DPRD Kaltim menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas agenda dewan pada masa sidang ketiga tahun 2023.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan banyak paripurna untuk mengesahkan peraturan daerah (perda) yang tengah dibahas DPRD Kaltim, sebelum akhir tahun 2023.

“Kami akan banyak mengadakan paripurna, dan peraturan daerah kita harus selesai semua sebelum akhir tahun,” ujar Seno Aji.

Seno Aji menyebut ada beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) yang harus diselesaikan hingga akhir tahun, seperti perihal pondok pesantren dan perubahan perusda.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Salurkan Handtraktor ke Kelompok Tani di Kukar

“Itu kita harus selesaikan semuanya. Untuk yang urgent untuk dilakukan perubahan, sepertinya tidak ada,” ungkapnya.

Seno Aji juga menambahkan, selain menggodok peraturan daerah, melaksanakan sosialisasi tentang perda yang telah dibentuk pun menjadi salah satu agenda dewan. Ia mengatakan, agenda Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang) perlu diperbanyak hingga akhir tahun.

“Melanjutkan dari yang kemarin. Hanya saja, ada beberapa sosbang kita tambahkan karena sesuai dengan kerja manual,” tegasnya.

Seno Aji berharap, setiap anggota DPRD Kaltim dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

“Diharapkan kepada semuanya yang melaksanakan tugas kedewanan, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tutupnya. (Adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm