3 Syarat dan Cara Daftar PKH Balita 2023 Online dan Offline, Catat!

20 November 2023 12:30 WIB
ilustrasi, Cara Daftar PKH Balita 2023
ilustrasi, Cara Daftar PKH Balita 2023 ( Kompas)

Sonora.ID - Simak ulasan tentang cara daftar PKH balita secara online dan offline untuk tahun 2023.

Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) terhadap masyarakat yang kurang mampu melalui program keluarga harapan (PKH).

Salah satu bantuan yang diberikan yaitu menyasar balita.

Bantuan ini diberikan agar anak atau balita bisa mendapatkan bantuan untuk memenuhi gizi di masa pertumbuhannya.

Orang tua bisa mendaftarkan anak balitanya juga memenuhi syarat yang berlaku.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP beserta Besaran Nominal yang Bakal Diterima

Syarat Daftar PKH Balita 2023

Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh orang tua agar anaknya bisa terdaftar sebagai penerima bansos PKH Balita, yaitu:

  • Maksimal sampai anak kedua dalam satu keluarga yang berhak menerima Bansos.
  • Anak usia 0-6 tahun.
  • Data KTP atau Kartu keluarga orang tua dari anak sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Bukan penerima jenis Bansos lain dari pemerintah.
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Cara Daftar PKH Balita 2023 Online

  • Unduh dan install Aplikasi Cek Bansos di Playstore/Appstore
  • Pilih Registrasi /Membuat Akun
  • Isi identitas diri
  • Masuk di Daftar Usulan
  • Klik Tambah Usulan
  • Isi data diri anak yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis Bansos PKH balita.
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi

Cara Daftar PKH Balita 2023 Offline

  • Datang dan mendaftarkan diri ke balai desa / kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa / kelurahan.
  • Usulan akan direkap untuk dibahas saat forum musyawarah desa / kelurahan.
  • Pembahasan akan dilakukan untuk mengetahui daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir
  • Daftar usulan akhir hasil musdes / muskel diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/.
  • Upload berita acara musyawarah desa / kelurahan
  • Upload BNBA daftar usulan
  • Pengesahan usulan daerah dilakukan Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota.
  • Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.
  • Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  • Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk untuk memastikan keberadaan dan kondisi ekonomi apakah memenuhi kriteria kemiskinan atau tidak.
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi apakah bisa menjadi penerima PKH balita.

Demikian ulasan tentang cara daftar PKH balita 2023 secara online dan offline. Semoga bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm