Belum Hijau, Sahat Inspeksi Layanan Karantina di Jawa Timur

20 November 2023 11:48 WIB
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean lakukan inspeksi layanan karantina di Pelabuhan Tanjung Perak dan Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean lakukan inspeksi layanan karantina di Pelabuhan Tanjung Perak dan Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya. ( BKIP Barakin)

Surabaya, Sonora.Id - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean lakukan inspeksi layanan karantina di Pelabuhan Tanjung Perak dan Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya.

“Masih belum hijau sejak 10 bulan terakhir, walau sebelumnya Pelabuhan Tanjung Perak di tahun 2022 pernah mendapatkannya. Ini menjadi perhatian saya karena lingkup tugas karantina berada di pelabuhan dan bandara,” kata Sahat melalui keterangan persnya, Senin (20/11).

Menurut Sahat, meningkatkan kualitas layanan karantina agar arus lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan di pelabuhan dapat dipercepat sekaligus menjamin kesehatan dan keamanannya adalah salah satu prioritas kinerjanya. Hal ini selain untuk menjaga kesehatan masyarakat juga untuk meningkatkan daya saing di pasar global, tambahnya.

Sebagai informasi, Pelabuhan Tanjung Perak, merupakan salah satu dari 14 pelabuhan yang telah menjadi piloting di aksi tata kelola pelabuhan oleh Tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) - KPK sejak 2021 lalu. Penataan ekosistem logistik di pelabuhan sejalan dengan Instruksi Presiden terkait National Logistic Ecosystem (NLE).

Hingga saat ini Tim Stranas PK masih belum menyematkan gelar Hijau kembali kepada Pelabuhan Tanjung Perak dengan beberapa indikator NLE yang tidak dijalankan dengan baik.

"Secara khusus kepada jajaran Karantina Jawa Timur, saya Instruksikan untuk menjaga integritas dalam memberikan layanan. Jangan terbebani dengan kepentingan atau intimidasi pihak luar,” tegas Sahat.

Cicik Sri Sukarsih, pejabat di Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur yang hadir mendampingi melaporkan kemajuan perbaikan layanan karantina di Pelabuhan Tanjung Perak dan Teluk Lamong. Secara khusus disampaikan kondisi di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) yang telah ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) dan dilanjutkan dengan penyiapan tempat perlakuan karantina (fumigasi) baik di TPS maupun di Terminal Teluk Lamong (TTL). Sementara untuk menentukan besaran tarif biaya fumigasi (Single billing) antara pihak fumigator dan Pelindo (TPS) masih dalam tahap pembahasan dengan pihak terkait.

Cicik juga melaporkan kemajuan di Bandar Udara Juanda yang menjadi pilotting project implementasi pemeriksaan bersama Karantina - Bea Cukai, atau Single Submission Quarantine - Custom, SSm QC ekspor yang sudah pada tahapan finalisasi SOP bersama.

Sementara itu, Febriantoro, Staf Ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku penanggung jawab Tata Kelola Pelabuhan , Tim Stranas PK-KPK menyampaikan penekanan titik kritis dalam penilaian bukan dalam prosesnya, namun pada tahap implementasi.

"Apabila perbaikan sudah diimplementasikan dan terlihat dampaknya untuk masyarakat, serta memberikan pengaruh penurunan biaya logistik, maka menjadi pertimbangan status rapot pelabuhan berubah menjadi hijau," ungkap Toro.

Layanan Karantina sebagai salah satu utilitas implementasi tata kelola logistik di pelabuhan, mendukung sepenuhnya perbaikan ekosistem logistik. Dan dari hasil evaluasi kali ini akan ditindaklanjuti dengan penyiapan regulasi layanan karantina di Tersus, TUKS, PLP dan Kawasan Berikat.

“Ekosistem di pelabuhan yang kondusif selain dapat meningkatkan arus barang sekaligus dapat mendongkrak investasi. Untuk itu kami siap mendukung penuh,” pungkas Kepala Barantin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm