Support Tes Urine Berkala, Wahid: Kalau Perlu Sekretariat di Dewan Diperlakukan Sama

21 November 2023 10:55 WIB
Foto  : Abdul Rahman Wahid ( Istimewa )
Foto : Abdul Rahman Wahid ( Istimewa ) ( )

Penajam, Sonora.ID - Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Rahman Wahid mendukung penuh dan sepakat apa yang dilakukan oleh pj bupati PPU dalam memberantas penyalahgunaan obat - obatan di lingkungan pemerintahanan PPU.
 
“Jika perlu dilakukan berkala. Kalau perlu sekretariat di DPRD PPU juga harus diperlakukan yang sama,” tegasnya.
 
Pasalnya, terbebasnya seseorang dari narkoba tentu menjadi contoh bagi masyarakat.
“Tentunya bagi pegawai pemerintahan atau yang terlibat harus diberi sanksi yang tegas,” timpalnya.
 
Tentu, pengguna atau pemakai terkait penyalahgunaan narkoba harus mendapatkan sanksi tegas.
“Apalagi kalau dia ASN, tentu  termasuk publik figure dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
 
 
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dapil Kecamatan Sepaku itu membeberkan, jika penggunaan yang bersangkutan tidak diberikan sanksi tegas, ataupun terkesan dibiarkan. Dapat berpotensi mengajak atau mempengaruhi rekan kerja yang lainnya.
 
"Saya sangat mendukung upaya Pj Bupati melakukan hal itu, karena ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada tim kerjanya," ucapnya.
 
Karena nakoba merupakan musuh bersama. Untuk menyelamatkan generasi bangsa di PPU. dirinya berharap, pelaksanaan tes urin sudah semestinya dilakukan berulang kali dalam setahun.
 
“Agar mudah mendeteksi siapa – siapa yang melakukan penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN,” katanya.
 
“Dan Itu harus ditegakkan. Karena penyalahgunaan narkoba bentuk dari perlawanan hukum," pungkasnya. 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm