Hari Ini SP 1 Dilayangkan! Relokasi PKL Jalan Anang Adenansi Dimulai

22 November 2023 11:55 WIB
PKL di kawasan jalan Anang Adenansi
PKL di kawasan jalan Anang Adenansi ( Smart FM Banjarmasin/Juma)

Disisi lain, sebagian PKL menginginkan agar relokasi tidak tebang pilih, jika seandainya alasan Pemko Banjarmasin ingin memaksimalkan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.

Sederhananya, pedagang menginginkan PKL-PKL lain yang juga berjualan diatas trotoar turut ditertibkan.

Menanggapi hal itu, Muzaiyin mengklaim telah melakukan tindakan yang sama. Contohnya trotoar di kawasan Haryono MT dan Kuripan, diklaimnya telah lebih dulu ditertibkan jajarannya.

“Kalau ada satu dua PKL yang nakao masih berjualan, itu hanya dinamika di lapangan. Nanti akan kita tingkatkan pengawasan lagi,” tuntasnya.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan beberapa pertimbangan, Pemko Banjarmasin memutuskan lokasi di samping RTH Kamboja sebagai lokasi berjualan pedagang yang baru.

Tepatnya samping jalan aspal RTH Kamboja, yang akan ditata sedemikian rupa agar bisa menampung seluruh PKL.

Dari beberapa tempat yang diusulkan, lokasi itu dianggap paling representatif. Mengingat para pedagang yang berjualan tidak menggunakan lapak.

Baca Juga: Menyusul UMP Kalsel, UMK Banjarmasin 2024 Diprediksi Ikut Naik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Tehitung mulai hari ini, Rabu (22/11), Satpol PP Banjarmasin melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Anang Adenansi dan sekitarnya.