Menjelang Nataru, BPOM Solo Lebih Awasi Peredaran Obat dan Makanan

24 November 2023 12:55 WIB
Ilustrasi makanan dan obat-obatan
Ilustrasi makanan dan obat-obatan ( Kompasiana)

Solo, Sonora.ID – Mendekati hari libur Natal dan Tahun Baru 2024, Balai Pengawas Obat dan Makanan memperketat pengawasan peredaran makanan yang dinilai tidak layak konsumsi.

Pengawasan peredaran makanan yang tidak layak konsum ini dilakukan oleh UPT Badan POM Republik Indonesia Tingkat Kabupaten/Kota Solo yang hanya khusus untuk wilayah Solo.

Salah satu fenomena yang diperhatikan adalah mengenai penyebaran barang tidak layak konsumsi yang beredar di lapangan saat mendekati hari raya Natal dan liburan Tahun Baru 2024.

Dengan demikian, BPOM Solo berencana untuk mengadakan pemeriksaan obat dan juga makanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 sebagai upaya untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan.

Rina Rahayu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai POM Kota Solo, menghimbau masyarakat agar bisa lebih berhati-hati dalam mengonsumsi obat dan makanan.

Hal tersebut dihimbaukan karena menurut Rina, ada indikasi peningkatan dalam peredaran obat dan makanan yang tidak layak di masyarakat terlebih di momen special seperti hari raya keagamaan atau tahun baru.

Baca Juga: Gagal Masuk 16 Besar Piala Dunia U-17, Tim Ekuador Jelajahi Kota Solo

“Umumnya, natal dan tahun baru seperti ini tingkat konsumsi masyarakat juga meningkat. Kalau dilihat dari tahun-tahun sebelumnya banyak produk tidak layak yang masih ditemukan di lapangan, pihak kami juga akan melakukan intensifikasi dalam waktu dekat,” jelasnya.

Rina menyatakan bahwa pihak BPOM akan sidak ke lapangan dan tetap meningkatkan pengawasan secara online juga dari laporan masyarakat.

“Kami akan adakan sidak lapangan dan juga meningkatkan pengawasan secara online juga dari laporan masyarakat,” ucapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm