Cara Cek PIP lewat HP November 2023, Bisa untuk Siswa SD hingga SMA

24 November 2023 13:40 WIB
Cara cek PIP lewat HP November 2023.
Cara cek PIP lewat HP November 2023. ( Tangkapan Layar Sonora.ID/Nisa Rahmia)

Sonora.ID - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) memberikan dukungan finansial bagi siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Lantas, bagaimana cara cek PIP lewat HP pada 2023 ini?

Penting untuk diketahui, PIP diberikan pada siswa sekolah dalam seluruh jenjang.

Baik itu, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), SMK Program 4 Tahun, hingga Program Paket A, B, dan C.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos secara Offline dan Online, agar Terdaftar di DTKS!

Cara Cek PIP lewat HP

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam siswa yang mendapat bantuan PIP, yakni sebagai berikut.

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id atau dengan mengeklik ini.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom yang disediakan, isi captcha, dan klik "Cek Penerima PIP".
  4. Data terkait status penerimaan dan rincian bantuan yang akan diterima akan ditampilkan.

Cara Mencairkan PIP

Apabila Anda termasuk dalam siswa yang menerima PIP, maka bantuan tesebut dapat dicairkan dengan langkah di bawah ini.

  1. Persiapkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
  2. Sediakan identitas pengenal siswa atau orang tua/wali siswa untuk proses verifikasi.
  3. Persiapkan kartu debit instan rekening sesuai dengan bank penyalur masing-masing.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP: Jadwal, Syarat, dan Besaran

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm