Tahun 2023, Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat 43.872 Orang

25 November 2023 17:12 WIB
Foto istimewa
Foto istimewa ( )
 
Penajam Panser Utara, Sonora.ID - Berhelat di Lantai Satu Kantor Bupati PPU, Rabu (22/11/2023).
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR&PERA) Kaltim A M Fitra Firnanda memaparkan data tenaga kerja yang bekerja pada sektor jasa konstruksi dalam kegiatan Rapat Kerja Koordinasi Sub Urusan Jasa Konstruksi (Jakon) kabupaten dan kota se- Kaltim.
 
Turut hadir dalam kegiatan itu, Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun.
 
Fitra Firnanda menyebutkan, berdasarkan data penduduk tahun 2023 di Kaltim sebanyak 3.970.764 orang.
 
“Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim terdata di 2022 tenaga kerja yang bekerja pada sektor jasa konstruksi berjumlah 105.395 orang,” paparnya.
 
 
Hal tersebut didominasi mulai dari Tingkat Pendidikan SD sampai dengan SMK  sebanyak 97.708 orang.
 
“Sedangkan dari perguruan tinggi sebanyak 7.687 orang,” jelasnya.
 
Sementara itu, untuk data tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat di 2023 sebanyak 43.872 orang.
 
“Terdiri dari kualifikasi ahli sebanyak 12.556 orang, kualifikasi teknisi atau analis dan operator terampil sebanyak 31.316  orang,” ucapnya.
 
Untuk di tahun 2023, DPUPR & PERA Kaltim bersama unsur masyarakat jasa konstruksi di Kaltim melakukan sertfikasi yang terdata sebanyak  5.158 orang.
 
“Dengan kualifikasi ahli  1.749 orang dan kualifikasi teknisi atau analis dan operator 3.409 orang,” terangnya.
 
Sedangkan, data dari LPJK Kementerian PUPRTenaga Kerja Konstruksi  di Kaltim berjumlah 11.055 orang.
 
Dengan kualifikasi ahli 3.183 orang dan kualifikasi teknisi atau analis dan operator 7.872 orang.
 
“Ada GAP sebesar 58,37 persen atau sebanyak 61.523 orang yang belum bersertifikat,” pungkasnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm