Pemkab PPU Gelar Rapat Kerja Koordinasi Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten dan Kota se- Kaltim

25 November 2023 17:52 WIB
( )

Penajam Panser Utara, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan Rapat Kerja Koordinasi Sub Urusan Jasa Konstruksi Kabupaten dan Kota se- Kalimantan Timur (Kaltim).
 
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltim itu dihelat di Lantai Satu Kantor Bupati PPU, Rabu (22/11/2023). 
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) PPU Riviana Noor menjelaskan,  tujuan rapat kerja koordinasi sub urusan jasa konstruksi se Kaltim ini lebih mengarah dalam penguatan kelembagaan dibidang jasa konstruksi.

“Yang kita tahu saat ini secara kelembagaan khusus bidang jasa konstruksi baru mau terbentuk di tahun 2023 ini,” kata Riviana.
 
Sebelumnya, bidang jasa konstruksi masih menyatu dengan bidang tata ruang.
 
Meskipun secara kelembagaan atau divisi belum terbentuk, tetapi di dua tahun terakhir PUPR PPU sudah mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
 

“Penambahan bidang tersebut hanya tinggal menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) daerah,” jelasnya.
 
Di tahun 2024 nanti, PUPR PPU akan mendapatkan bantuan keuangan spesifik dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim sebesar 2,5 miliar.

“Keuangan tersebut akan dialokasikan untuk pelatihan tenaga terampil jasa konstruksi di PPU sebanyak 520 orang,” timpalnya.
 
Dirinya berharap, dengan terbentuknya kelembagaan tersebut. Maka segala urusan jasa konstruksi tidak hanya dalam pelatihan atau sertifikasi tenaga terampil.

“Tetapi kita mengharapkan seluruh tenaga kerja konstruksi yang ada di PPU ini bisa terjamin mutunya," pungkasnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm