Ketua Komisi II DPRD PPU Dukung PPU Bebas Pungli

26 November 2023 08:10 WIB
Ketua Komisi II DPRD PPU Dukung PPU Bebas Pungli
Ketua Komisi II DPRD PPU Dukung PPU Bebas Pungli ( Dok. Istimewa )

PENAJAM, Sonora.ID - Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi mendukung upaya membebaskan Kabupaten PPU bebas dari praktek pungli. Hal itu disampaikan Wakidi ketika menghadiri kegiatan sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) UPP Penajam Paser Utara(PPU) anti korupsi dan pungutan liar di lingkungan PPU Tahun 2023, Selasa (21/11/2023). 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kegiatan untuk mengingatkan kembali ke pejabat di lingkungan pemerintahan PPU.

“Saya berharap dari pertemuan itu ke depannya integritas dalam bekerja di pemerintahan PPU dapat meningkat,” jelasnya.

Tentu DPRD PPU akan mendorong terkait integritas PPU untuk membaik. Dengan tetap mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku.

Baca Juga: DPRD PPU Dukung Evaluasi Kinerja ASN

“Seperti pemaparan yang disampaikan narasumber tadi, bahwa PPU itu rentan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun pungli,” timpalnya.

Senada, Waka Polres PPU Kompol Bergas Hartoko menambahkan, kegiatan ini sebenarnya untuk mengingatkan kembali dalam mengevaluasi satu tahun berjalan.

“Terutama pada tempat – tempat pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah PPU,” timpalnya.

Seperti, di Kepolisian juga merupakan tempat pelayanan.

“Kita harus tetap komitmen dalam artian menolak pungli,” ucapnya.

Apalagi di PPU, ada sebagian hal yang masih dianggap sebagai budaya karena kebiasaan yang sebetulnya hal tersebut salah.

“Namun tetap dilakukan berulang – ulang sehingga dianggap suatu pembenaran. Padahal sudah jelas itu melanggar hukum,” tandasnya. (*)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm