Atasi Stunting, Sekdaprov Minta Gunakan Dana Desa

27 November 2023 11:35 WIB
Pemprov Kaltim
Pemprov Kaltim ( )

Kaltim, Sonora.ID - Sekretaris Daerah – Sekda Provinsi Kaltim – Sri Wahyuni meminta kepada perangkat desa agar menggunakan dana desa untuk mengatasi stunting selain untuk pembangunan desa lainnya.

Hal ini diungkapkan Sri menyusul angka penderita stunting di Kalimantan Timur dalam beberapa waktu terakhir di tahun ini senderung mengalami lonjakan.

Sri Wahyuni menginginkan pengolahan keuangan dan pembangunan desa wajib hukumnya untuk mengikuti tertib administrasi, terstruktur, dan tepat sasaran.

Selain itu setelah ditinjau, kondisi satu tahun terakhir menunjukkan bahwa angka stunting dan masalah akibat stunting cenderung mengalami kenaikan.

Untuk itu penggunaan pengelolaan dana desa juga bisa ditujukan untuk menangani masalah di sektor kesehatan seperti penanganan stunting.

Baca Juga: Program One Village One Laptop Akan Dilanjutkan

Logo DPMPD Kaltim

Stunting sendiri berpeluang membuat perkembangan otak anak menjadi lambat.

Dalam jangka panjang, stunting memberikan dampak berupa hipertensi, obesitas, risiko serangan penyakit kronis, keterbelakangan mental, perkembangan fisik terhalang dan rendahnya kemampuan belajar pada anak.

Dampak lain yang ditimbulkan akibat stunting selain terhambatnya perkembangan fisik adalah perkembangan kognitif anak yang juga turut terhambat.

Kondisi tersebut dikarenakan perkembangan kognitif anak dipicu oleh kematangan dan perkembangan fisik anak.

Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa apabila penanganan masalah akibat stunting merupakan fokus dari penggunaan dana desa, maka output yang dihasilkan juga haruslah berupa upaya penanganan stunting. 

Baca Juga: TTG Beri Kemudahan dan Manfaat Bagi Desa

Sehingga para pemerintah desa diwajibkan untuk tertib administrasi dan perlu memiliki sikap hati-hati pada saat memanfaatkan dana desa untuk pengelolaan pembangunan desa.

Atau dengan kata lain, tidak dibenarkan jika dana desa dipergunakan untuk mendukung kegiatan yang tidak berkenaan dan tidak memiliki dampak nyata terhadap upaya pengelolaan desa.

(Adv/DPMPD Kaltim)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm