Kabar Baik, UMR Pontianak 2024 Ditetapkan Naik

27 November 2023 20:00 WIB
( Kominfo )

Pontianak, Sonora.ID – Pada tahun 2024 nanti Upah Minimum Regional (UMR) Kota Pontianak mengalami kenaikan menjadi Rp 2.840.206 dari yang sebelumnya Rp 2.750.254. Hal ini disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

“Proses kenaikan UMR ini sudah disepakati bersama antara perwakilan buruh, pekerja bersama Dewan Pengupah di Dinas Ketenagakerjaan Kota Pontianak. Semua aspek diperhatikan supaya berkelanjutan,” katanya, di Kantor Wali Kota, Senin (27/11/2023).

UMR yang disepakati akan menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menyerahkan upah kepada karyawan. Edi ingin, tidak ada lagi tenaga kerja di Pontianak yang mendapat upah di bawah UMR.

“Jika masih ada perusahaan yang memberikan upah di bawah UMR, kita akan lakukan evaluasi,” terangnya.

 Baca Juga: UMP Kalbar Resmi Naik 3,6 Persen

Dengan demikian, UMR Pontianak berada di atas UMR Provinsi Kalimantan Barat. Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak menjadi contoh bagi daerah lainnya di Kalbar.

Kota perdagangan dan jasa juga menjadi magnet bagi pekerja di luar daerah untuk datang ke Pontianak.

“Angka pengangguran terbuka kita dipengaruhi beberapa faktor, itu tantangan yang harus dihadapi bersama,” ujarnya.

Kepala Disnaker Kota Pontianak Ismail menerangkan, regulasi pengambilan keputusan UMR dilakukan pihaknya bersama Dewan Pengupahan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Formulasi perhitungan muncul berdasarkan UMR Kota Pontianak tahun lalu dikali dengan angka inflasi Provinsi Kalbar tahun berjalan.

“Inflasi Provinsi 2,26 persen tahun ini. Kemudian pertimbangan lainnya adalah pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak tahun berjalan yaitu 4,98 persen. Kami sepakat menggunakan alfa 0,2 hasil musyawarah mufakat,” jelasnya.

Baca Juga: Kenaikan UMP Kaltim 2024 Membawa Dua Dampak Di Kaltim

Angka pengangguran terbuka Kota Pontianak untuk tahun 2023 mengalami penurunan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran terbuka Kota Pontianak turun dari 9,92 persen menjadi 8,92 persen.

Kepala Disnaker Kota Pontianak Ismail menerangkan, dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, data ini menjadi capaian terbaik Pontianak untuk tingkat pengangguran terbuka.

“Menambah optimisme untuk tahun 2024,” pungkasnya. 

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm