Dinas Pendidikan Makassar Akan Hadirkan Unit Layanan Disabilitas di Sekolah

28 November 2023 12:05 WIB
 Dinas Pendidikan Kota Makassar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas RI (KND-RI) di Kantor KND RI, Gedung Cawang Kencana, Jakarta.
Dinas Pendidikan Kota Makassar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas RI (KND-RI) di Kantor KND RI, Gedung Cawang Kencana, Jakarta. ( Dok Disdik Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Pendidikan Kota Makassar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas RI (KND-RI) di Kantor KND RI, Gedung Cawang Kencana, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Penandatangan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin dengan Komisioner KND RI, Fatimah Asri Mutmainnah.

Adapun kerjasama tersebut untuk mendukung rencana pengembangan Unit Layanan Disabilitas Pendidikan (ULD-P) di Kota Makassar.

Baca Juga: Makassar Tuan Rumah PAGD ke-VII, Lahirkan Ahli Gizi Terampil dan Kompeten

Dalam arahannya, Ketua KND-RI, Dante Rigmalia, menekankan perlunya merubah perspektif inklusif dari sebuah program menjadi bentuk tanggungjawab terhadap pemenuhan hak warga negara, utamanya kalangan disabilitas.

Menurut Dante, kota yang inklusif harus memberikan layanan disabilitas di semua jenjang sekolah kepada warganya tanpa kecuali. "Untuk itu diperlukan ULD-P yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Pendidikan," ujar Dante.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin menjelaskan, saat ini perspektif Makassar sebagai kota inklusif dalam bidang pendidikan telah diwujudkan dalam berbagai program.

Seperti adanya regulasi yang memberikan kesempatan kepada semua anak untuk mendapatkan layanan pendidikan inklusif di sekolah terdekat dengan tempat tinggal mereka.

"Regulasi tersebut berlaku saat proses penerimaan siswa baru," ucap Muhyiddin.

Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Inklusif Bagi Para Peserta Didik

Selanjutnya, pihaknya memberi pelatihan bagi guru untuk memiliki pengetahuan dasar dalam penangan anak disabilitas di sekolah masing-masing.

Dinas Pendidikan Makassar juga mengakomodasi komunitas mantan penderita kusta untuk mendapatkan layanan pendidikan kesetaraan yang akan dikembangkan dengan pemberian life skill atau keterampilan.

"Berbagai program ini akan diperkuat dengan hadirnya ULD-P yang akan mendukung sekolah untuk memberikan layanan inklusif yang lebih baik dan berkualitas," sebutnya. Muhyiddin menyebut, ULD-P mendapat dukungan berbagai pihak, mulai dari Perguruan Tinggi hingga NGO serta KND-RI.

Rencana pengembangan ULD-P ini pun disambut positif oleh Pemerhati Disabilitas Kota Makassar, Abdul Rahman. Ia menegaskan, perlunya kesamaan visi dan gerak antara pemerintah Kota dan KND-RI untuk menciptakan kota Makassar yang inklusif ke depannya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm