Ketua KPK Harus Taat Hukum

28 November 2023 11:55 WIB
Foto Istimewa : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun
Foto Istimewa : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun ( )

Samarinda, Sonora.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun angkat bicara terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
 
Menurutnya, semua warga negara Indonesia, termasuk aparat penegak hukum, harus taat hukum dan aturan yang berlaku.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu 22 November 2023 lalu.
 
Ia diduga melakukan pemerasan, suap, dan gratifikasi dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan).
 

Samsun mengatakan, sebagai wakil rakyat, ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap tidak ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun terhadap kasus tersebut.

“Saya kira semua harus patuh pada hukum tanpa terkecuali. Baik itu Menteri, KPK, maupun siapapun. Kita harus menghargai proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak ada campur tangan dari pihak lain,” ujar Samsun saat ditemui di Gedung B DPRD Kaltim usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-42 DPRD Kaltim, Kamis kemarin.

Ia juga menegaskan, kasus ini tidak boleh menjadi alasan untuk merusak atau mengubah sistem hukum yang sudah disepakati bersama.
 
Ia mengingatkan, hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“Kita tidak boleh membiarkan ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi. Apalagi mengubah hukum yang sudah menjadi konsensus bersama. Hukum harus ditegakkan dengan tegas dan jujur untuk memberantas korupsi di negeri ini,” tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm