Komisi 1 DPRD Kaltim Dorong Pemprov dan Pemkot Berantas Parkir Liar

29 November 2023 12:55 WIB
Foto Istimewa : Anggota Komisi 1 DPRD Kaltim - Agus Aras
Foto Istimewa : Anggota Komisi 1 DPRD Kaltim - Agus Aras ( )

Samarinda, Sonora.ID — Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras memberikan perhatian seriusnya terhadap parkir liar di sejumlah titik di Samarinda.
 
Menurut Aras, keberadaan parkir liat tersebut mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kemacetan di Ibukota Provinsi Kaltim.
 
"Parkir liar ini sudah jadi masalah kronis di Samarinda. Ini harus segera ditertibkan," tegasnya, beberapa waktu lalu.
 
Ia membeberkan, parkir liar biasanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oknum-oknum tersebut memanfaatkan lahan-lahan kosong dan fasilitas umum untuk digunakan sebagai tempat parkir.
 
 
"Mereka mematok tarif yang tinggi kepada para pengguna kendaraan. Ini sangat merugikan masyarakat," ujarnya.
 
Ia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan kolaborasi untuk memberantas parkir liar tersebut. Pemerintah, kata Aras, harus bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menertibkan parkir liar.
 
"Pemerintah harus tegas dalam menindak parkir liar ini untuk kepentingan masyarakat," imbuhnya.
 
Lebih jauh, ia mendorong masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menertibkan parkir liar tersebut.
 
Aras meminta, agar masyarakat dapat memberikan laporan kepada petugas jika melihat adanya parkir liar sampai berbulan-bulan di lingkungan sekitarnya.
 
"Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban umum di Samarinda. Kita cegah parkir liar agar tidak menimbulkan masalah," pungkas Aras.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm