Lahan Ring Road Telah Dibayarkan, Mediasi Komisi I DPRD Kaltim

29 November 2023 15:37 WIB
Harun Al Rasyid - Anggota Komisi 1 DPRD Kaltim
Harun Al Rasyid - Anggota Komisi 1 DPRD Kaltim ( )

Samarinda, Sonora.id - Persoalan tanah yang ada di Jalan Nusyirwan Ismail atau lebih dikenal dengan Ring Road II, tampaknya mulai membawa angin segar bagi masyarakat yang selama ini menggugat Dinas PUPR Kaltim, pemilik tanah meminta ganti rugi atas tanah yang digunakan pemerintah dalam membuka akses jalan.

Dalam beberapa kali pertemuan antara warga, Dinas PU-PR yang di mediasi Komisi I DPRD Kaltim, persoalan ganti rugi tanah warga sudah hampir mendekatai penyelesaian, bahkan Dinas PUPR, telah melakukan pembayaran tahap 1 telah dilakukan sebanyak 45 bidang tanah seluas 4,9 hektar, tahap 2 sudah memasuki pembayaran untuk 15 bidang tanah, seluas 2,41 hektar.

“Sisanya sebanyak 10 bidang tanah masuk dalam HPL, seluas 0.9 hektar, masuk dalam lahan transmigrasi, sampai saat ini terus ditinjaklanjuti, terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” kata Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Fitra Firnanda di Gedung DPRD Kaltim pekan lalu.

Ditambahkan Aji Fitra Firnanda, seluruh instansi yang terlibat dalam persoalan lahan di ringroad, sepakat untuk menjaga ketelitian dan kehati-hatian untuk menjaga hal-hal yang kemungkinan terjadi di kemudian hari.

Baca Juga: Laporan Kegiatan Reses, Harun Al Rasyid Sampaikan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Kutai Timur dan Berau

Sementara itu Komisi I akan mengawal proses lahan tersebut hingga ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, minta penjelasan atas adanya tumpang tindih lahan HPL Transmigrasi, yang mengakibatkan timbulnya persoalan di ringroad II.

Anggota DPRD Kaltim Komisi I Harun Al Rasyid di depan wartawan menjelaskan, persoalan lahan yang jadi persoalan di Ring road tersebut sudah mulai mendekati titik akhir, semuanya bisa diselesaikan dengan dialog dan kesepakatan bersama.

“Hanya saja masyarakat hendaknya tetap pada kesepakatan bersama, bahwa keluasan tanah tidak akan bertambah dan kepemilikan jelas, asal usul tanah jelas, jangan sampai ada yang terzolimi,” kata Harun Al Rasyid. (Adv/DPRD Kaltim)

Baca Juga: Baharuddin Muin: Paser Minta Dilibatkan Soal IKN

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm