Kementerian PUPR Serahkan 3 Aset Jalan untuk Pemprov Sulsel

30 November 2023 19:14 WIB
Seremoni serah terima barang milik negara Kementerian PUPR yang digelar di Jakarta
Seremoni serah terima barang milik negara Kementerian PUPR yang digelar di Jakarta ( Dok istimewa)

Jakarta, Sonora.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tiga ruas jalan kepada Pemprov Sulsel. Acara serah terima dihadiri langsung Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu 29 November 2023.

Andi Muhammad Arsjad menjelaskan, tiga aset jalan yang diterima Pemprov Sulsel lokasinya berada di batas antara Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Selatan. Ketiga item infrastruktur tersebut yakni, jalan Sabbang - Tallang - Seko - Rampi - Batas Provinsi Sulawesi Tengah dengan tahun perolehan 2019 dan nilai perolehan Rp 28,3 Miliar lebih.

"Kemudian pembangunan jalan Seko - Rampi - Batas Provinsi Sulawesi Tengah dengan tahun perolehan 2020 dan nilai perolehan Rp 27,05 Miliar lebih, dan pembangunan jalan Bua - Rantepao dengan tahun perolehan 2020 dan nilai perolehan Rp 28,01 Miliar lebih," ujar Asrjad.

Menurut Arsjad, penyerahan tiga aset tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Pusat terhadap pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan. Tidak hanya itu, lanjutnya, hadirnya tiga aset ini juga akan membantu kelancaran transportasi angkutan barang, khususnya jalur distribusi antar daerah dan antar provinsi.

"Kita berharap transportasi kita bisa lebih lancar termasuk pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan lebih mudah untuk saling terhubung antar wilayah. Mengingat Sulawesi Selatan memiliki wilayah yang cukup luas," ungkapnya. Karena itu, mewakili Pj Gubernur Sulsel, Arsjad menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian PUPR terhadap Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. "Guidance dari bu Menkeu (Sri Mulyani) sebagai bentuk akuntabilitas atas anggaran yang diberikan pada PUPR itu kita kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur ekonomi dan kerakyatan," ucap Basuki.

Baca Juga: Kementerian PUPR: Jalan Nasional dan Jalan Tol Operasional Siap Dukung Kelancaran Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Basuki juga menjelaskan, serah terima BMN tersebut sudah rutin dilaksanakan setiap tahun. Pada 2022, sudah dua kali dilaksanakan. Sementara di tahun 2023 baru pertama kali.

Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, berterima kasih karena Kementerian PUPR sudah bersikap transparan dan menyampaikan hasil program pembangunan kepada publik yang dibiayai oleh APBN. Menurutnya, serah terima BMN tersebut merupakan simbol kehadiran negara.

"Dengan adanya aktivitas ini, bisa ditunjukkan kepada masyarakat bahwa pembangunan yang berasal dari uang rakyat manfaatnya juga dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.

Diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada pemerintah daerah, yayasan dan perguruan tinggi. Infrastruktur yang diserahkan memiliki nilai perolehan sebesar Rp 15,41 triliun dari berbagai bidang. Adapun BMN yang diserahkan kepada 6 kementerian/lembaga, 7 pemerintah provinsi, 17 pemerintah kota, 43 pemerintah kabupaten, dan satu yayasan.

Selain Pemprov Sulsel, Pemerintah Pusat juga menyerahkan Bantuan Milik Negara kepada Pemerintah Kabupaten Luwu juga mendapatkan dua BMN, yakni Jembatan Gantung Paccerakkang; dan Jembatan Gantung Pelalan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm