Dishub Sulsel Matangkan Persiapan Hadapi Momen Nataru 2023-2024

1 Desember 2023 11:39 WIB
Ilustrasi kepadatan kendaraan
Ilustrasi kepadatan kendaraan ( Dok Kompas.id)

Makassar, Sonora.ID - Berdasarkan survey Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan nasional selama masa Nataru 2023-2024 (Nataru) sebesar 38,83 persen dari jumlah penduduk meningkat sebanyak 143 persen dari tahun sebelumnya. 

Pergerakan tersebut didominasi mobil pribadi sebesar 35,57 persen dan Sepeda Motor 17,92 persen. Itu terungkap saat Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Nataru yang digelar belum lama ini.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, Andi Erwin Terro mengatakan, di Sulawesi Selatan, potensi perjalanan pada momen tersebut mencapai 3.593.573. Khusus wilayah Mamminasata meliputi Makassar-Maros-Sungguminasa-Takalar mencapai 1.203.533.

Baca Juga: Harga Cabai di Makassar Makin Pedas, Tembus Rp90.000

Saat ini, kata Erwin, jumlah rata-rata kendaraan perhari didominasi oleh sepeda motor 60 persen, mobil penumpang 25 persen dan kendaraan besar 15 persen.

"Untuk arah Makassar – Maros ke jalur utara jumlah kendaraan perhari sebanyak 43.149 kendaraan. Sedangkan untuk arah Makassar – Gowa ke jalur selatan sebanyak 52.208 kendaraan per hari," ujar Erwin.

Pada momen Nataru ini, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Kepolisian beserta stakeholder terkait untuk antisipasi peningkatan jumlah kendaraan pada Kawasan wisata di Daerah masing-masing.

Tujuan wisata yang menjadi perhatian antara lain, Hutan Pinus Malino, Tanjung Bira, Toraja, Bantimurung, Rammang-rammang, Pantai Losari, Lego-Lego, CPI dan Pantai Galesong.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Pelni Tambah Kapal

Erwin menuturkan, Dishub Sulsel menyiapkan sarana angkutan untuk memudahkan akses transportasi masyarakat. Khususnya yang ingin mudik.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm