Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Lengkap Beserta Syarat dan Benefitnya

6 Desember 2023 14:40 WIB
Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Kuliah Gratis dan Dapat Bantuan Biaya Hidup
Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Kuliah Gratis dan Dapat Bantuan Biaya Hidup ( Puslapdik Kemdikbud)

-Ketiga, masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;

-Keempat, mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu syarat dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin sesuai dengan ketentuan.

Bukti yang Perlu disiapkan untuk mendaftar KIP Kuliah

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000; dan

b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Baca Juga: 20 Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia Versi QS Asia University Rankings 2024

Benefit yang diperoleh penerima KIP Kuliah

-Pertama pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah.

-Kedua mendapatkan bantuan biaya hidup ditetapkan oleh oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu:

* Rp 800.000

* Rp 950.000,

* Rp 1.100.000

* Rp 1.250.000

* Rp 1.400.000 per bulan.

Cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

Untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Sumber: https://health.tribunnews.com/

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening PIP, Apakah Harus Datang ke Bank?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm