Segini Gaji atau Honor Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024, Beserta Tugasnya

7 Desember 2023 13:00 WIB
Segini Gaji atau Honor Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024, Beserta Tugasnya
Segini Gaji atau Honor Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024, Beserta Tugasnya ( (KOMPAS/Mahdi Muhammad))

Sonora.ID – Berikut ulasan mengenai besaran gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Pemilu 2024.

PTPS dibentuk oleh Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang bertugas untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa.

Pasal 43 ayat (2) dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 menyebutkan pengawas di setiap TPS berjumlah satu orang.

Ada beberapa tugas PTPS dalam pemilu yang perlu diketahui, yaitu:

Tugas PTPS

Tugas PTPS tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 1 tahun 2023 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Bawaslu Umum, Provinsi, Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, Desa dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Adapun tugas PTPS dalam aturan tersebut ada dalam pasal 43 yaitu:

-Untuk pencegahan dugaan pelanggaran pemilu.

-Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu atau Pemilihan.

-Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara;

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm