Cara Memadankan NIK dan NPWP, Paling Lambat 31 Desember 2023!

7 Desember 2023 13:15 WIB
Ilustrasi cara memadankan NIK dan NPWP.
Ilustrasi cara memadankan NIK dan NPWP. ( Tangkapan layar laman pajak.go.id)

Sonora.ID - Setiap wajib pajak (WP) harus mengetahui cara memadankan NIK dan NPWP yang dapat dilakukan melalui website pajak.

Melalui pemadanan ini, nantinya NIK dan NPWP akan memiliki 16 digit angka yang sama mengikuti NIK.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023.

Imbauan tersebut sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022.

Pasalnya, mulai 1 Januari 2024, Pemerintah juga berencana menggunakan NIK menjadi NPWP secara menyeluruh.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Buat NPWP Online Tanpa Harus ke Kantor Pajak Lagi!

Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP mengatakan, apabila tidak melakukan pemadanan sesuai tenggat waktu, maka nantinya wajib pajak akan mendapat konsekuensi atau sanksi.

Konsekuensi tersebut termasuk sulit mengakses layanan perpajakan secara online seperti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) hingga aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN).

"Apabila sampai dengan batas waktu pemadanan NIK-NPWP wajib pajak belum melakukan pemadanan, wajib pajak akan mengalami kesulitan," kata Dwi dikutip dari Kompas.com.

Lantas, bagaimana cara memadankan NIK dan NPWP? Simak selengkapnya berikut ini.

Cara Memadankan NIK dan NPWP

Apabila Anda belum melakukan pemadanan antara NIK dan NPWP, berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan.

  • Akses situs https://djponline.pajak.go.id/ atau dengan mengeklik ini.
  • Pilih opsi login
  • Isi kolom dengan 15 digit NPWP atau email
  • Masukkan kata sandi dan Captcha yang sesuai
  • Buka menu profil
  • Input NIK sesuai dengan informasi pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Verifikasi keabsahan NIK
  • Klik opsi ubah profil
  • Untuk mengecek keberhasilan validasi, lakukan logout, lalu login kembali menggunakan NIK dan kata sandi baru yang telah digunakan
  • Jika NIK terlihat pada menu profil, berarti proses pembaruan NIK telah berhasil dan dapat digunakan di web pajak.

Baca Juga: Cara Cek NPWP Perusahaan Secara Online Nggak Perlu ke Kantor Pajak

Demikian tadi cara memadankan NIK dan NPWP. Yuk segera lakukan sebelum 31 Desember 2023!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm