Bersama Kembangkan UMKM, Pos Indonesia Menggandeng TikTok dan Kadin Indonesia

7 Desember 2023 16:30 WIB
Bersama Kembangkan UMKM, Pos Indonesia Menggandeng TikTok dan Kadin Indonesia
Bersama Kembangkan UMKM, Pos Indonesia Menggandeng TikTok dan Kadin Indonesia ( Dok. Pos Indonesia)

Sonora.ID – Hingga saat ini pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk membuat UMKM memiliki posisi yang menguntungkan.

Hal ini menjadi sebuah keseriusan agar UMKM dapat naik kelas, dan mendorong instrumen fiskal supaya pemilik usaha kecil bisa bangkit dari ekonomi sulit.

Terkait hal ini, berbagai sinergi dilakukan, seperti Pos Indonesia yang melakukan kerja sama dengan TikTok, dan Kadin Indonesia, terkait Pemanfaatan Layanan dan Pengelolaan Ruang Kreatif dan Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Konten Kreator, dan Brand Lokal Indonesia. 
 
Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pos Indonesia dengan TikTok dan Kadin Indonesia dilakukan di Grand Ballroom Swissotel, Jakarta, Rabu (6/12/2023) kemarin.
 
Dalam siaran pers yang diterima Sonora Bandung, Kamis (7/12/2023), menginformasikan bahwa kerja sama Pos Indonesia, TikTok dan Kadin Indonesia ini adalah momentum baru dalam berkolaborasi.
 
"Penandatanganan MoU ini menjadi babak baru kolaborasi antara BUMN dengan platform sosial media TikTok yang merupakan perusahaan multinasional, serta Kadin sebagai organisasi para pengusaha," kata Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia Tonggo Marbun.
 
“Ini menjadi langkah awal untuk membangun dan merumuskan kerja sama dalam memanfaatkan layanan Pos Indonesia untuk menunjang kegiatan kedua belah pihak berdasarkan asas kerja sama yang saling mendukung, melengkapi, menyempurnakan dan menguntungkan,” ungkap Tonggo.
 
Menurutnya, kerja sama ini pun dalam rangka pemanfaatan layanan jasa dan potensi dari masing-masing pihak untuk menciptakan sinergi yang saling menguntungkan.
 
Secara spesifik, Pos Indonesia dan TikTok bersepakat melakukan kerja sama dalam penyediaan tempat dan bangunan untuk dipergunakan sebagai ruang kreatif pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), konten kreator, dan brand lokal.
 
“Juga kerja sama dalam pembuatan dan pengelolaan ruang kreatif sebagai tempat bertemu atau berkumpulnya para UMKM, Brand, dan Content Creator Lokal. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk disepakati kerja sama lainnya,” jelas dia.
 
Tonggo mengakui, kerja sama ini sangat strategis mengingat TikTok memiliki jumlah pengguna yang sangat besar. Aplikasi TikTok memiliki pengguna aktif bulanan sebesar 125 juta. TikTok juga memiliki segmen pengguna mayoritas generasi milenial dan gen Z.
 
Di sisi lain, Pos Indonesia memiliki program yang terhubung dengan pelaku UMKM di seluruh Indonesia seperti Mitra Drop Points, O-Ranger, Pojok UMKM, Agen Pos, Stori Pos Indonesia, dan lainnya. Pos Indonesia terhubung dengan lebih dari 2,5 juta UMKM di seluruh Tanah Air.
 
Pos Indonesia memiliki tiga anak perusahaan, yaitu Pos Logistic yang bergerak pada bidang bisnis logistik, Pos Properti yang mengurus sektor perhotelan dan bisnis konstruksi properti, dan Pos Fin, sebuah layanan yang bergerak di bidang jasa keuangan berbasis teknologi.
 
Pos Indonesia memiliki 42 kantor cabang utama, 168 kantor cabang, dan 4.308 kantor cabang pembantu dengan jangkauan hampir di seluruh kecamatan di Indonesia. Pos Indonesia bermitra dengan lebih dari 55.000 O-Ranger serta 13.000 Agen Pos. Juga terhubung dengan 220 negara di dunia.
 
“Kerja sama dengan TikTok diharapkan akan menjadi kekuatan besar kolaborasi antara BUMN logistik dengan platform sosial media dalam menggerakkan UMKM lokal. Kami berharap, kerja sama ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm