Gus Halim: Perketat Pengawasan Program Sejak Perencanaan

9 Desember 2023 16:00 WIB
( )

Bogor, Sonora.ID -  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) agar terus meningkatkan pengawasan terhadap program-program yang akan dilaksanakan. 

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menyatakan, para auditor dapat melakukan pengawasan dimulai dari sejak program itu direncanakan. Sehingga agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Bukan sekadar melihat bagaimana hasil kerja, tapi juga sebelum bekerja pun harus mulai dikawal,” ujar Gus Halim saat memberikan pengarahan Rapat Koordinasi Pengawasan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut, Gus Halim juga mengingatkan agar jangan ada lagi program yang sekadar copy paste dari tahun-tahun sebelumnya. Kalaupun ada kemiripan program harus ada inovasi tidak cukup hanya variasi. Hal itu harus menjadi catatan bagi auditor saat melakukan pengawasan program.

Baca Juga: Gus Halim Lepas Transmigran asal Jatim

Masih dalam acara yang bertajuk Peran APIP sebagai Pilar ke-III The Three Lines of Defense dalam Mengawal Pencapaian Kinerja Manajemen itu, Gus Halim juga memaparkan peran Irjen yang harus dipenuhi dalam melakukan pengawasan.

Pertama, kata dia, menguatkan personel Itjen hingga mencapai ketrampilan yang tinggi, disertai integritas yang tinggi pula.

Itjen juga harus mampu memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola dengan data-data yang faktual, tidak bias kepentingan, hanya diarahkan untuk perbaikan biokrasi.

Gus Halim saat memberikan pengarahan Rapat Koordinasi Pengawasan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).

“Itjen juga harus bisa mengelola resiko dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, meningkatkan sistem pengendalian intern dan reformasi birokrasi, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Profesor Kehormatan UNESA ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm